Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Kado Untuk Santri

Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dibahas tanpa melibatkan organisasi agama Kristen dan Katolik.

16 November 2018 | 00.00 WIB

Aktivitas santri dalam kamarnya di Pondok Pesantren Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, Juni 2016. -TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Aktivitas santri dalam kamarnya di Pondok Pesantren Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, Juni 2016. -TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELEPON seluler Supratman Andi Agtas diserbu pesan pendek dan panggilan telepon dari sejumlah organisasi kristiani begitu Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada pertengahan September lalu. Isinya seragam: memprotes draf tersebut karena membatasi sekolah Minggu dan katekisasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus