Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GUNUNGKIDUL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul menyatakan tidak menemukan pelanggaran berat dalam masa kampanye terbuka pada 2-5 Desember oleh empat pasangan calon kepala daerah. "Pelanggaran kategori berat tak terjadi sepanjang pelaksanaan kampanye terbuka," ujar anggota Panwaslu Gunungkidul, Ton Martono, saat memaparkan evaluasi selama kampanye terbuka pada akhir pekan lalu.
Panwaslu juga menilai masa kampanye di Gunungkidul berlangsung lebih bersih dibanding penyelenggaraan kampanye di Sleman dan Bantul. Meski hanya diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, pelaksanaan kampanye di dua daerah tersebut sempat diwarnai kericuhan. Peserta kampanye terlibat aksi perusakan dan penganiayaan.
Menurut Ton, Panwaslu mencatat pelanggaran kampanye terbuka yang dilakukan oleh empat pasangan calon lebih didominasi oleh pelibatan anak-anak di bawah umur. Terlibatnya anak-anak saat kampanye ini terjadi pada seluruh pasangan.
Komisioner Panwaslu Gunungkidul, Budi Haryanto, menambahkan, selain pelibatan anak-anak oleh semua calon, ada pula pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. "Pelanggaran lalu lintas karena penggunaan knalpot blombongan, tanpa spion dan tanpa helm, tercatat dilakukan pendukung calon nomor urut 1, 2, dan 4," ujar dia. Nomor urut 1 adalah pasangan Badingah-Immawan Wahyudi (PAN-Golkar), nomor urut 2 Benyamin-Mustangid (independen), dan nomor urut 4 yakni Subardi-Wahyu (Gerindra-PKS).
Dengan selesainya kampanye terbuka ini, Gunungkidul akan menerapkan hari tenang mulai kemarin sampai besok. Kemarin, penertiban alat peraga kampa nye dan pemantauan masa tenang dilakukan dengan menggerakkan 2.061 pengawas pemilu di 144 desa 18 kecamatan.
Komisioner KPU Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan kemarin pihaknya masih menanti laporan dana kampanye terakhir tiap pasangan calon. PRIBADI WICAKSONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo