Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA lapis pagar besi jangkung membentengi bangunan seluas lapangan badminton di area kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri di Bogor, Jawa Barat. Pada Jumat pekan lalu, tak tampak penjaga serta kamera pengawas terpasang di tiap penjuru kompleks gudang tersebut. Hanya gerendel di pintu pagar yang menahan orang tak melangkah lebih jauh.
Mendekat ke Gudang Aset Kementerian Dalam Negeri itu tak ruwet. Petugas di gerbang Badan Diklat tak bertanya macam-macam. Ia memberikan ancar-ancar lokasi Gudang Aset di pojok belakang kampus, sekitar 500 meter dari gerbang utama di tepi Jalan Raya Kemang.
Menurut Aman, petugas keamanan Badan Diklat, Gudang Aset punya petugas satuan pengamanan sendiri, meski berada satu kompleks dengan kampus. Penjaganya, kata dia, biasanya mondar-mandir di sekitar gudang. “Mereka sedang pergi ke Jakarta,” ujar Aman.
Meski penjagaannya cukup longgar, Gudang Aset bukan depot biasa. Kementerian Dalam Negeri memanfaatkan bangunan itu untuk menyimpan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) rusak dari seluruh Indonesia. Sekitar 1,3 juta keping e-KTP rusak dan invalid pernah teronggok di sana sebelum dibakar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 19 Desember lalu.
Pada 8 Desember, sebelas hari sebelum pemusnahan tersebut, warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, menemukan sekarung e-KTP tergeletak di tanah kosong. Setelah dihitung, di dalam karung ada 2.153 keping kartu buatan 2011-2014.
Mengusut temuan itu, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memanggil sedikitnya 17 saksi. Salah satunya penjaga Gudang Aset. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi kesulitan melacak orang yang menggeletakkan karung tersebut. Siapa yang mengambil karung dari gudang dan meletakkannya di Duren Sawit belum ketahuan. “Tak ada sidik jari di karung,” kata Argo.
Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur saat kasus ini mencuat, mengatakan ada kesalahan prosedur dalam pengelolaan e-KTP yang rusak. Polisi menengarai orang yang membuangnya adalah pegawai kelurahan atau kecamatan atau dinas kependudukan. “Kami duga ada kesalahan internal dalam penanganan e-KTP rusak,” ujar Yoyon, yang tiga pekan lalu dimutasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak awal Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mencurigai penemuan sekarung e-KTP di Duren Sawit. Ia membandingkannya dengan peristiwa tercecernya barang serupa di Bogor pada Mei 2018. Waktu itu ribuan keping KTP rusak terjatuh dari truk ekspedisi yang melaju di Jalan Raya Kemang, tak jauh dari Gudang Aset. Truk itu membawa kartu-kartu rusak untuk disimpan di gudang sebelum dimusnahkan.
Dalam kasus Duren Sawit, Zudan belum memastikan e-KTP tersebut berasal dari Gudang Aset di Bogor. Masalahnya, Kementerian Dalam Negeri tak punya gudang di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang untuk mengepul e-KTP usang selain gudang di Bogor. “Satu-satunya tempat penyimpanan e-KTP yang rusak milik Kemendagri, ya, di Bogor itu,” kata Zudan.
Ia menduga KTP tersebut berasal dari kecamatan atau dinas kependudukan setempat. Keyakinan ini didasari domisili sebagian pemegang kartu yang terserak. Sebagian besar pemiliknya beralamat di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Melihat tahun produksinya, yang berkisar 2011-2014, Zudan menduga kartu-kartu itu disalurkan dengan model lama.
Menurut Zudan, sebelum 2015, percetakan mengirimkan langsung kartu ke kecamatan dan kelurahan, yang kemudian akan membagikannya kepada nama yang tertera di KTP. Bila pemilik tak menerima kartu karena, misalnya, sudah meninggal atau pindah domisili, kecamatan dan kelurahan akan menyimpan, lalu memusnahkannya.
Dianggap rawan penyelewengan, alur distribusi diubah. Selesai dicetak, kartu dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, pengiriman dari pusat sampai ke daerah di bawah koordinasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat. Maka dinas kependudukan akan mengirimkan balik kartu yang tak diterima pemiliknya ke pusat penyimpanan di Gudang Aset di Bogor.
Kecamatan Duren Sawit membantah menyimpan e-KTP rusak. Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ibrahim, mengatakan kantornya tak berwenang menyimpan kartu-kartu yang rusak atau yang gagal diserahkan kepada pemiliknya. “Itu kewenangan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucap Ibrahim.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur Sukma Wijaya mengatakan semua KTP elektronik invalid sudah dikirimkan ke Gudang Aset di Bogor. Ia juga membantah kabar bahwa ribuan kartu dalam karung di Duren Sawit berasal dari blangko sisa yang disimpan di kantornya. “Saya sudah menjelaskan semuanya ke polisi,” ujar Sukma.
Penyelidikan internal Kementerian menemukan kejanggalan lain. Menurut Zudan, pada saat ditemukan, kondisi karung kering dan bersih. Padahal area Duren Sawit diguyur hujan deras sebelum warga menemukannya. Artinya, kartu baru ditaruh setelah hujan reda.
Zudan pun melacak keaslian kartu. Ia mengambil sampel 40 keping dari 2.153 kartu yang terdapat dalam karung. Setelah ditelusuri di semua basis data kependudukan, semua sampel bisa terbaca di alat pemindai milik Kementerian, termasuk riwayat penggantian kartu. “Kesimpulannya, meski kartu itu sudah tak berlaku karena diperbarui pemiliknya, semuanya asli,” kata Zudan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit tak pernah dikirimkan ke kelurahan. Karena itu, warga yang sudah merekam data tak sempat menerima kartu tersebut. “Vendor percetakan yang tergabung dalam konsorsium tak pernah mengirimkan kartu itu ke kelurahan,” ujar Dhany.
Menurut Dhany, berdasarkan rekaman administrasi, penduduk yang kartu identitasnya ada dalam karung pernah mengadu ke dinas kependudukan karena tak kunjung memperoleh e-KTP. “Dinas akhirnya mencetak baru lagi karena kelurahan tak menerima kartu dari percetakan,” katanya. Sampai di sini, asal-usul KTP dalam karung di Duren Sawit tetap gelap.
Tak sampai sepekan setelah penemuan e-KTP di Duren Sawit, warga Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatera Barat, menemukan sekarung kartu di kebun bambu. Karung tergeletak di tempat pembakaran sampah yang dikepung semak. Ditaksir sedikitnya ada seribu KTP elektronik di dalam karung itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, peristiwa e-KTP dalam karung di Padang Pariaman terjadi karena petugas kecamatan tak teliti saat membersihkan gudang. Petugas kebersihan tak membuka karung lebih dulu sebelum membuangnya ke tempat sampah. “Atasan diduga lalai karena tak mendampingi petugas kebersihan saat membereskan gudang e-KTP,” ujar Zudan.
Zudan memastikan sejumlah peristiwa e-KTP tercecer tak mengganggu verifikasi kependudukan menjelang Pemilihan Umum 2019. Penemuan e-KTP yang bertubi-tubi itu terjadi di tengah upaya Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar pemilih tetap, yang diketuk pada 15 Desember 2018. “Diduga ada yang ingin membuat gaduh menjelang pemilu,” kata Zudan.
Raymundus Rikang, Lani Diana, Imam Hamdi (Jakarta), Ade Ridwan (Bogor), Wasiul Ulum (Serang)
Terserak Sebelum Pemilu
SEJUMLAH peristiwa kartu tanda penduduk terserak terjadi sepanjang dua tahun terakhir. Berdasarkan temuan awal, kasus-kasus tersebut disebabkan oleh kelalaian petugas hingga didasari motif bisnis.
Maret 2017
Seorang pemulung menemukan ratusan blangko e-KTP di tempat sampah bekas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa, Sulawesi Selatan.
Mei 2018
Sekitar 6.000 keping e-KTP terjatuh dari truk di Jalan Raya Kemang, Bogor. Akibat peristiwa ini, Kepala Subbagian Rumah Tangga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dimutasi.
September 2018
Warga Cikande, Serang, Banten, menemukan 2.800 keping e-KTP di semak belukar.
Desember 2018
» Sekarung e-KTP ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kementerian Dalam Negeri memastikan 2.153 keping kartu itu asli.
» Warga Kabupaten Tulangbawang, Lampung, menjual blangko e-KTP asli lewat situs belanja online.
» Polisi membongkar jasa pembuatan e-KTP palsu di Pasar Pramuka, Jakarta. Pelaku mematok tarif Rp 600-700 ribu per lembar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo