Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan pengusaha Riza Chalid hadir dalam acara kuliah umum Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Akademi Bela Negara beberapa waktu lalu sebagai undangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beliau hadir sebagai undangan lah, sebagai orang yang pengen lihat apa sih ABN Nasdem," kata Irma ketika dihubungi, Kamis, 19 Juli 2018.
Kehadiran Riza Chalid dalam acara tersebut menjadi perbincangan di media sosial. Sebabnya, Riza Chalid yang terseret kasus "Papa Minta Saham" selama ini keberadaannya tak diketahui. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pemeriksaan kasus tersebut diabaikan sementara waktu karena tim penyelidik kesulitan mendatangkan taipan minyak itu sebagai saksi kunci.
Dalam video yang beredar, tampak Riza Chalid berada di urutan paling depan saat mendengar kuliah umum dari Jokowi.
Irma mengatakan NasDem memang mengundang banyak tokoh untuk acara tersebut. Dia pun menilai wajar kehadiran Riza di sana. Apalagi, acara ABN Senin lalu juga bertepatan dengan ulang tahun yang ke-67 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Kemungkinan beliau hadir dalam rangka mengucapkan ulang tahun Pak Surya Paloh, sekalian saja mampir ke ABN," kata dia.
Irma juga menegaskan bahwa Riza Chalid bukan kader partainya. Dia mengatakan Riza hadir hanya sebagai undangan yang memang bersahabat dengan mereka.
"Beliau kan walau bagaimana bersahabat dengan kami semua, kenal toh," kata Irma.
Muhammad Riza Chalid 'menghilang' sejak Desember 2015 lalu ketika hendak diperiksa Kejaksaan Agung terkait rekaman kasus "papa minta saham". Dalam rekaman pembicaraan itu, Riza dan Setya Novanto (ketika itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat) diduga meminta saham sebesar 20 persen kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.
Keduanya juga diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham tersebut. Kejaksaan menyangka, Riza dan Setya terlibat dalam pemufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport.
Namun, Riza Chalid tak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan. Kejaksaan juga tak mengetahui keberadaannya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum sempat dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Freport, Riza Chalid Mangkir Lagi
Kasus itu menyeret Setya Novanto ke sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan. Dinyatakan melanggar etika, Setya kemudian mundur dari jabatannya. Namun, Setya kembali menjadi Ketua DPR pada November 2016, sebelum akhirnya lengser lagi karena perkara korupsi e-KTP.