Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terbuka untuk 95.367 guru Pendidikan Agama Islam atau guru PAI. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tahun ini kami akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah,” ujar Nasaruddin di Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan keterangan Nasaruddin, melalui PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. “Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” kata dia.
Nasaruddin menilai program PPG juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, ilmu dan keterampilan yang guru-guru tersebut peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Target pelaksanaan tahun ini meningkat dari capaian di tahun lalu. Pada 2024, PPG diikuti 28.536 guru PAI yang terdiri dari guru yang diangkat pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, dan Kementerian Agama.
Adapun PPG 2024 dilaksanakan dalam dua angkatan, yakni 13.409 peserta pada angkatan pertama dan 15.127 peserta pada fase kedua. Dari jumlah itu, sebanyak 16.719 adalah guru ASN (5.469 PNS dan 11.250 PPPK) dan 11.817 adalah non-ASN.
Anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG 2024 mencapai Rp 142,68 miliar. Biayanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Kemenag berperan sebagai koordinator.
Menurut Dirjen Pendikan Islam Kemenag Suyitno pelaksanaan PPG menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Selain itu, program tersebut merupakan wujud kontribusi negara dalam menyejahterakan guru yang diharapkan dapat menjadi pilar utama bangsa.
“Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” kata Suyitno.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Soal Dukungan ke Prabowo di 2029, PSI: Kami Dukung yang Tulus