Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengatakan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapat sertifikasi berlaku untuk semua guru, termasuk guru madrasah di bawah lingkup Kemenag. Namun, Kemenag belum bisa memastikan kapan kenaikan tunjangan itu akan dilaksanakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mulai kapan kenaikan tunjangan guru non-ASN di Kemenag akan dilaksanakan sesuai kesiapan anggaran yang diberikan Kementerian Keuangan, yang saat ini sedang dikoordinasikan,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar ketika dihubungi Tempo pada Senin, 2 Desember 2024.
Sementara itu untuk gaji guru ASN, Thobib mengatakan Kemenag akan mengikuti kebijakan nasional sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Thobib juga mengatakan saat ini terdapat 487.768 guru madrasah yang belum mendapatkan sertifikasi. Oleh karena itu, Kemenag berupaya mempercepat penuntasan sertifikasi guru madrasah selama dua tahun ke depan.
Dalam pidatonya saat puncak acara Hari Guru Nasional di Velodrome pada Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengatakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.
Namun, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kenaikan gaji guru hanya berlaku bagi para guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. "Yang (guru di bawah tanggung jawab) Kementerian Agama belum karena belum masuk kuota di 2025 ini,” kata dia di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024, usai rapat bersama Prabowo.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPU Solo Akui Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibanding Pilpres