Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ata Kemendes PDTT membuka seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau disingkat TEKAD. Melalui laman resminya, Kementerian menyebutkan total kebutuhan tim teknis dan fasilitator mencapai 275 orang. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program TEKAD akan dilaksanakan di 1.110 desa di 9 provinsi di wilayah Indonesia timur. Mulai dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara, hingga Nusa Tenggara Timur. Program TEKAD bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan dan memperluas kesempatan ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, program ini bertujuan memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia Timur. Terakhir, mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi yang didukung oleh teknologi tepat guna
Kualifikasi dan formasi seleksi
Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan Program TEKAD harus memenuhi ketentuan sesuai dengan bidang formasi yang dibutuhkan.
1. Koordinator Kabupaten
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang berikut:
- Ekonomi
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan
- Kehutanan
- Kelautan atau bidang lain yang relevan
2. Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/ Pengembangan Kelembagaan
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang berikut:
- Pertanian
- Sosial dan Komunikasi Politik
- Publik atau bidang lain yang relevan
3. Spesialis Pengembangan Ekonomi
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang:
- Pembangunan Ekonomi
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan atau bidang lain yang relevan
4. Spesialis Pemasaran
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang:
- Ekonomi
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan
- Kehutanan
- Teknik
- Manajemen Industri atau bidang lain yang relevan
5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang:
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan
- Kehutanan atau bidang lain yang relevan
6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang:
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan
- Kehutanan atau bidang lain yang relevan
7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi
Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang:
- Pertanian
- Sosial Ekonomi
- Perikanan
- Kehutanan atau bidang lain yang relevan
Persyaratan umum
Selain kualifikasi pendidikan, berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
1. Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja
2. Tidak berstatus sebagai pekerja, karyawan, pengurus atau anggota partai politik
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta ataupun negeri
4. Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal
5. Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai Ms. Office (Excel, Word, dan Powerpoint), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembagai berwenang
6. Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi
7. Usia maksimal 50 tahun
8. Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil
9. Khusus untuk Fasilitator Kecamatan, harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
Berkas administrasi
Berikut ini sejumlah berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh Calon Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan Program TEKAD:
1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar
2. Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus beserta fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
3. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja, karyawan, pengurus atau anggota partai politik
4. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta maupun negeri
5. Surat pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil
6. Surat pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan)
7. Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai Ms. Office (Excel, Word, dan Powerpoint)
8. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
10. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru (3 x 4) sebanyak 2 lembar.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui seleksitekad2023.kemendesa.go.id.