Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji kemungkinan kembalinya Ujian Nasional (UN) sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan akan mengajak para pakar dan pengamat pendidikan untuk berdiskusi soal nasib UN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin kami sudah ada kajian. Pekan depan hari Senin, kami mengumpulkan banyak pakar, pengamat pendidikan dari berbagai kampus untuk membahas soal UN ini, seperti apa formulasinya," kata Fajar saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menambahkan, beberapa opsi soal UN masih dalam pertimbangan. "Antara UN lanjut dihidupkan kembali, atau UN bukan sebagai penentu syarat kelulusan atau tidak menggunakan UN," tuturnya.
Fajar menyatakan, masih perlu kajian mendalam mengenai UN ini. Kemendikdasmen, kata dia, ingin agar kebijakan ini diambil dengan sangat hati-hati. "Harapan kami ketika kebijakan ini diambil, apapun bentuknya, tidak terlalu berlarut-larut menimbulkan kontroversi di masyarakat,” katanya.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari kajian ini. “Tunggu saja tanggal mainnya, karena ini kan kebijakan yang akan berdampak panjang dan luas. Jadi, kami ingin juga diambil secara hati-hati," tegasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kembali kebijakan Ujian Nasional. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi nasional bersama para kepala dinas pendidikan se-Indonesia di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024.
“Kami masih akan mengadakan lagi acara seperti ini, mengundang para ahli, para pelaku, dan juga para pengamat, termasuk mungkin nanti wartawan juga bisa kita undang untuk ikut memberikan evaluasi tentang UN,” kata Mu’ti.
Dia mengatakan, masih akan menggunakan waktu satu bulan ke depan untuk menyerap berbagai aspirasi. Termasuk soal penyelenggaraan UN yang sempat dihapus di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Mu’ti juga mengatakan bahwa dia diberi pesan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tak terburu-buru menetapkan kebijakan. “Pesannya Pak Presiden kan memang ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Mu’ti.
Anastasya Lavenia Y. berkontribusi dalam penulisan artikel ini.