Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendiktisaintek: Rekomendasi Pembatalan Disertasi Bahlil Itu Bentuk Koreksi Diri UI

Dewan Guru Besar UI sebelumnya merekomendasikan disertasi Bahlil harus dibatalkan.

3 Maret 2025 | 21.37 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M.  Simatupang ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M. Simatupang ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang mengatakan proses rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia belum tuntas. Ia mengatakan UI mempunyai kearifan dalam membenahi proses yang perlu perbaikan yang berbasis pada risiko, sehingga UI tidak memerlukan masukan eksternal untuk melakukan koreksi diri atau self-correction.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“UI sedang menjalankan mekanisme korektif (self-correction) terhadap proses pendidikan doktor dan ini penting untuk menjamin mutu termasuk menjaga integritas dan kredibilitas UI,” kata Togar melalui pesan kepada Tempo pada Senin malam, 3 Maret, 2025. “Minimal ada proses koreksi diri, bagaimanapun keputusan akhir melalui proses yang mempertimbangkan masukan dari para pihak, termasuk Dewan Guru Besar.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Togar, hal yang paling penting bagi UI adalah pembenahan siklus lengkap prosedur dan kepatuhan serta penjaminan mutu, sehingga tidak ada kerentanan atau kelemahan prosedural dalam proses pembuatan disertasi. “Ini harapan kita bersama adanya daya resiliensi yang terbangun dari perbaikan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Tugas akhir atau disertasi Bahlil muncul dalam rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI pada 10 Januari 2025. Rapat itu membahas hasil sidang etik kasus disertasi Bahlil sebagai mahasiswa pasca-sarjana di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dalam risalah rapat pleno yang diterima oleh Tempo, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil ditengarai melanggar empat standar akademik UI. 

Pertama, disertasi Bahlil disebut tidak jujur dalam pengambilan data karena diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus UI.

Ketiga, Bahlil ditengarai mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik, mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk dugaan mengubah penguji disertasi secara mendadak. Keempat, proses ini disebut sarat konflik kepentingan karena promotor dan ko-promotor disebut memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Atas empat pelanggaran akademik di atas, DGB UI merekomendasikan tugas akhir atau disertasi Bahlil harus dibatalkan. Meski begitu, Bahlil masih diberi kesempatan untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Keputusan ini bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.  

Empat Organ UI akan Bertemu Besok

Empat organ Universitas Indonesia, yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas dan Rektorat akan bertemu pada Selasa, 4 Maret 2025. Mereka akan membahas rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan Mahmud Sudibandriyo mengkonfirmasi ini. “Ya, besok,” kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 3 Maret 2025.

Mahmud tidak menjawab ketika ditanya detail rencana rapat. Dia hanya mengatakan pertemuan akan diadakan secara tertutup.

Rapat empat organ kampus untuk membahas hasil pleno Dewan Guru Besar UI ihwal disertasi Bahlil sebenarnya terjadwal pada Selasa, 11 Februari 2025. Namun rencana itu batal karena Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf berhalangan hadir.

Mahmud Sudibandriyo mengklaim Rektor UI akan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak mengenai kasus disertasi Bahlil. Rektor UI juga akan memastikan keputusan yang akan diterapkan bakal didasarkan pada fakta dan aturan.  “Setahu saya Pak Rektor sangat fair,” katanya merujuk pada Rektor UI Heri Hermansyah.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus