Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kepala Badan Gizi Nasional soal Keracunan MBG di Sukoharjo: Tak Ada Pelanggaran SOP, Hanya Human Error

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan kasus 40 siswa mengalami keracunan makan bergizi gratis di Sukoharjo disebabkan kesalahan teknis

17 Januari 2025 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat hendak mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025 Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan kasus 40 siswa mengalami keracunan makan bergizi gratis di Sukoharjo disebabkan kesalahan teknis. Dadan membantah ada pelanggaran standar operasional prosedur saat pengolahan makanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hanya kesalahan teknis saja. Semua sudah diselesaikan, hanya human error yang sudah terjadi dan sudah diatasi. Sehingga anak-anak yang kemarin keracunan sekarang sudah sekolah lagi,” kata Dadan usai rapat membahas program makan bergizi gratis di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dadan mengatakan petugas SPPG segera menarik 2.400 menu ayam krispi dan diganti dengan menu telur. Kemudian, 40 anak-anak yang keracunan segera tangani petugas Puskesmas dan sudah sembuh. 

“Hari ini mereka sudah sekolah lagi dan diberikan pelayanan makan didamping oleh petugas Puskesmas,” kata dia. 

Dadan mengatakan, selain pemenuhan komposisi gizi, keamanan makanann program makan bergizi gratis juga menjadi perhatian Badan Gizi Nasional. Menurut Dadan, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi respons cepat SPPG dalam kasus Sukoharjo.  

“Pak Presiden apresiasi untuk hal itu, dan beliau menilai ini bisa saja terjadi kapan saja,” kata dia. 

Sebelumnya, sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis kemarin, 16 Januari 2025. Usai kejadian tersebut, pemerintah memperketat standar operasional prosedur (SOP) untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam. Sehingga kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Sukoharjo, penyebabnya bisa dilacak dengan cermat,” kata Hasan dalam keterangan resmi tertulis, 16 Januari 2025. 

Hasan mengatakan saat ini sampel makanan yang disiapkan di SPPG tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Ia menjelaskan 40 anak yang memakan ayam yang dimarinasi mengalami mual dan muntah-muntah. Namun, mereka sudah ditangani dan diobati di puskesmas terdekat dan keadaannya sudah kembali membaik.

“SOP yang diterapkan dalam MBG ini adalah sekolah melaporkan kepada SPPG dan Puskesmas jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Makanan langsung ditarik oleh SPPG dan kemudian diganti dengan menu lain,” ujar dia. 

Menurut Hasan, kejadian di Sukoharjo akan menjadi evaluasi yang amat penting bagi Badan Bergizi Nasional untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam setiap rantai proses penyiapan MBG. Sehingga kualitas dan kehigienisan makanan bisa terjamin.

Pilihan Editor: Wakil Ketua DPR Dorong Pemda Bantu Pendanaan Makan Bergizi Gratis

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus