Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Komnas Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antrean

Aturan dari Arab Saudi itu bertujuan mencegah penyalahgunaan visa non-haji seperti visa umrah dan kunjungan yang kerap disalahgunakan untuk berhaji secara ilegal

11 April 2025 | 13.30 WIB

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Perbesar
Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran ibadah haji tanpa antrean menyusul keputusan Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan menjelang musim haji 2025. Aturan ini berlaku bagi 14 negara, termasuk Indonesia, dan efektif sejak awal April hingga pertengahan Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jika ada iming-iming haji ke Tanah Suci dengan janji langsung berangkat, itu pasti tidak benar. Haji yang legal dan aman hanya ada tiga skema: haji reguler, haji khusus, dan furoda dengan visa mujamalah,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah pemerintah Arab Saudi, menurut Mustolih, bertujuan mencegah penyalahgunaan visa non-haji seperti visa umrah dan kunjungan, yang kerap disalahgunakan untuk berhaji secara ilegal. Fenomena ini marak terjadi pada Ramadan dan Syawal, ketika banyak jemaah mencoba tinggal lebih lama di Arab Saudi agar bisa membaur dalam prosesi haji.

Mustolih menyebut fenomena tersebut juga banyak melibatkan warga Indonesia. “Itu terlarang dan sangat berisiko. Pemerintah Arab Saudi sangat tegas. Pelanggar bukan hanya dideportasi, tapi bisa dipenjara, didenda hingga puluhan juta rupiah, bahkan dilarang masuk Saudi sampai 10 tahun,” katanya.

Tahun lalu, kata Mustolih, sejumlah warga Indonesia ditangkap karena melanggar aturan ini, termasuk seorang Ketua DPRD kabupaten di Jawa. “Di musim haji, Saudi dalam siaga tinggi. Ada sweeping aparat hingga ke rumah-rumah. Jangan main-main,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya jumlah jemaah ilegal turut menjadi penyebab kepadatan ekstrem dalam prosesi haji. Pada musim lalu, tercatat lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia. Tragedi itu, kata dia, perlu menjadi pelajaran. Mustolih menyampaikan pemerintah Saudi saat ini sedang mengatur ulang sistem mereka demi keselamatan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Karena itu, Mustolih mendorong Kementerian Agama, Imigrasi, dan pihak Pemasyarakatan untuk merespons serius kebijakan Arab Saudi ini. “Perlu ada kebijakan nasional untuk melarang dan menindak praktik haji ilegal. Termasuk jika ada travel resmi yang bermain,” kata dia.

Komnas Haji pun mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak janji manis oknum yang menawarkan jalan pintas ke Tanah Suci. “Risikonya sangat besar. Hajinya melayang, uang hilang, dan pulang dengan menanggung malu.”

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus