Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Eduart Wolok membeberkan konsekuensi untuk siswa yang tidak mengambil kursi setelah dinyatakan lulus seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2025. Adapun konsekuensinya berupa secara otomatis tidak bisa mendaftar di jalur selanjutnya, yaitu UTBK-SNBT dan mandiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Kejanggalan Pembahasan Kilat Revisi UU TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika dia sudah lulus SNBP, dia tidak akan bisa mengikuti SNBT dan jalur mandiri, dan ini sudah disampaikan jauh hari sebelumnya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktiristek pada Selasa, 18 Maret 2025.
Namun, sebagai panitia, Eduart menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi bagi sekolah. Artinya, sekolah tidak akan masuk daftar hitam dan masih bisa mengisi PDSS di tahun berikutnya jika ada siswanya yang tidak mengambil kursi setelah lulus SNBP.
"Tapi tentu kami tidak mau sistem yang kami terapkan nantinya akan merugikan pihak sekolah," ujarnya.
Namun, keputusan mengenai blacklist di perguruan tinggi negeri sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing PTN. Menurut dia, ada kemungkinan siswa yang tidak mengambil kursi dapat berdampak pada pengurangan kuota penerimaan bagi sekolah tersebut pada tahun berikutnya di PTN tersebut.
"Tapi sekali lagi, kami kan selalu menghimbau. Maksudnya, nggak mungkin lah karena satu siswa kemudian berikutnya adik-adiknya yang puluhan, bahkan ratusan, akan dikorbankan," kata dia.
Untuk tahun ini, Eduart mengatakan sebanyak 173.028 siswa diterima SNBP. Adapun daya tampung yang disediakan sebanyak 181.425 kursi atau sebesar 20 persen dari seluruh kuota penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Hasil seleksi diumumkan pada hari ini pukul 15.00 WIB, Senin, 18 Maret 2025. SNBP tahun ini diikuti oleh 146 PTN, yang terdiri atas 76 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 26 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) sebagai PTN akademik, serta 44 politeknik negeri sebagai PTN vokasi.
"Kami ucapkan selamat, dan kembali kami ingatkan bahwa hanya peserta yang dinyatakan lulus SNBP yang harus mengambil kursinya," kata dia.
Eduart menjelaskan bahwa daya tampung total untuk PTN akademik tahun ini mencapai 155.179 kursi. Dari 745.579 pendaftar, sebanyak 242.827 di antaranya merupakan pemegang KIP Kuliah. Namun, hanya 150.547 peserta yang diterima, dengan 50.533 di antaranya mendapatkan KIP Kuliah.
"Persentase penerimaan pendaftar mencapai 20,19 persen untuk PTN akademik, sedangkan penerima KIP Kuliah sebesar 20,82 persen," ujar Eduart.
Sementara itu, Eduart menyebutkan bahwa daya tampung total untuk PTN vokasi mencapai 26.246 kursi. Keseluruhan ada 73.792 pendaftar, dengan 28.798 di antaranya merupakan pendaftar KIP Kuliah. Setelah pengumuman SNBP, sebanyak 22.481 peserta diterima, dengan 9.467 di antaranya merupakan penerima KIP Kuliah.
"Pertanyaannya, kenapa tidak 100 persen dari total daya tampung yang diterima? Artinya, ada program studi yang jumlah penerimaannya tidak sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Eduart.
Pilihan editor: Ahmad Luthfi Ancam Pidana Penerbang Balon Udara Liar