Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Koordinasi Pemberantasan Korupsi Dianggap Masih Lemah

Pengelolaan sumber daya manusia serta hubungan eksternal dengan kepolisian dan kejaksaan menjadi sorotan.

5 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Maret lalu. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, mengatakan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang seharusnya memiliki kompetensi dalam penindakan, pencegahan, manajemen sumber daya manusia, dan komunikasi antar lembaga. Menurut dia, kriteria itu bisa menjadi acuan untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang muncul di lembaga antirasuah tersebut. "Hal itu juga bisa menutup ruang konflik kepentingan yang kerap mengganggu. Semua tergantung kuat-tidaknya sumber daya manusia," kata dia di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin, Transparency International Indonesia merilis hasil penelitian mereka tentang kinerja KPK periode 2015-2019. Hasilnya, mereka menilai kinerja lembaga antirasuah dalam pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran masih belum memuaskan. Begitu pula koordinasi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian, juga dinilai masih rendah. "Ini memang tidak mudah karena kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya tidak seperti beroperasi di ruang kosong," kata Dadang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penelitian kedua soal kinerja KPK ini dilakukan pada 14 Maret hingga 12 April 2019 dengan melibatkan 22 informan dari 14 lembaga. Penelitian menggunakan enam dimensi, yaitu independensi dan status, sumber daya manusia dan anggaran, akuntabilitas dan integritas, deteksi dan penyidikan, pendidikan dan pencegahan, serta kerja sama dan hubungan eksternal. Enam dimensi itu diukur melalui 50 indikator yang menjadi turunan dari Jakarta Principles on Anti-Corruption Agencies pada 2012.

Dadang menilai koordinasi untuk pemberantasan korupsi selalu menghadapi kendala di antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Penyebabnya, mereka memiliki mekanisme penanganan perkara sendiri-sendiri. Yang terpenting, menurut Dadang, pemerintah perlu memastikan jaksa agung dan kepala kepolisian memiliki visi dan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mau bekerja sama dengan KPK. "Pemberantasan korupsi tidak bisa cuma KPK. Trigger mechanism baru berjalan kalau political environment-nya berjalan," ujar dia.

Peneliti dari Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, mengatakan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi bersinggungan dengan sumber daya manusia dan anggaran. Meski begitu, dengan minimnya proporsi anggaran negara untuk lembaga, ia menilai komisi antirasuah bisa berfokus pada pengembangan sumber daya manusianya sendiri untuk menjamin independensi lembaga. "KPK seharusnya sudah bisa berinvestasi mengembangkan SDM untuk jangka panjang. Nantinya penyidik perbantuan dari kepolisian dan kejaksaan harus dikembalikan," ujar dia.

Adapun Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menilai KPK belum memiliki cetak biru mengenai tata kelola dan manajemen pembangunan SDM. Ia meyakini perbaikan tata kelola sumber daya dapat meningkatkan efektivitas dan mengurangi penumpukan kasus yang ditangani. "Sumber daya manusia merupakan kunci efektivitas pemberantasan korupsi," kata dia. Selain itu, Adnan berharap pemimpin KPK mendatang mampu menyelesaikan friksi pegawai di internal KPK.

Anggota Dewan Penasihat KPK, Budi Santoso, mengatakan sumber daya di KPK memang jauh lebih sedikit dibanding jumlah kasus korupsi. Karena itulah, KPK membuka kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga untuk menutup ruang praktek korupsi. "Itu menjadi PR di internal KPK dan pemerintah sembari menunggu pansel KPK menentukan lima pemimpin yang menentukan performa empat tahun ke depan," ujar dia. ARKHELAUS WISNU


Catatan Kinerja KPK

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus