Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan belum memperoleh konfirmasi soal kepastian jam pendaftaran Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto di Pilkada Jakarta. Namun sebelumnya, tim dari Dharma dan Kun telah menginformasikan akan mendaftar di hari terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi siapapun besok yang mau hadir termasuk calon perseorangan tentu kami buka pukul 08.00 sampai 23.59 WIB. Karena besok terakhir mudah-mudahan bisa membersamai juga," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dharma Pongkrekun dan Kun Wardana adalah satu-satunya bakal pasangan calon yang maju dari jalur independen. Dia lolos verifikasi faktual dengan jumlah dukungan 677.460. Namun, data identitas dukungannya itu baru-baru ini dipermasalahkan sejumlah warga Jakarta.
Paslon tersebut diduga melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara sepihak. Laporan sudah dilayangkan ke Bawaslu bahkan Polda Metro Jaya. Kendati demikian, belum ada keputusan soal apakah Dharma-Kun terbukti bersalah yang bisa membatalkan pencalonannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan hingga Rabu, 21 Agustus 2024 sudah ada 6 laporan resmi soal dugaan pelanggaran pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh bakal pasangan calon Dharma-Kun.
Benny mengatakan Dharma-Kun tak hadir untuk pemeriksaan dugaan pencatutan KTP tersebut. “Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif,” kata Benny kepada Tempo pada Jumat, 25 Agustus 2024.
Aisya Amira Wakang berkontribusi dalam berita ini.
PIlihan Editor: Ridwan Kamil soal 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Yang Diuntungkan Warga