Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menilai penggunaan bantuan sosial untuk komoditas politik merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini menanggapi pembagian bansos yang ditempel stiker pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan makin marak terjadi," kata juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Billy David Nerotumelina, melalui aplikasi perpesanan, Senin, 29 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembagian bansos bergambar Prabowo-Gibran dinilai sebagai upaya yang ikut merendahkan martabat rakyat. "Kami mengecam keras semua yang terlibat dalam politisasi bansos ini. Politisasi bansos merendahkan martabat rakyat," tutur Billy.
Dia mengatakan, politisasi bansos di masa kampanye merupakan bentuk degradasi politik. Ini akibat adanya peluang hasil konflik kepentingan tersebut. "Bansos adalah hak rakyat dan bansos bukan pemberian pribadi, tapi merupakan kewenangan negara," ucap Billy.
Dalam kasus tersebut, Billy mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum harus lebih serius berperan mengawasi dugaan pelanggaran pemilu dengan pemanfaatan bantuan sosial. "Semua oknum yang terlibat perlu diusut dan diberikan sanksi tegas," ujar dia.
Indikasi politisasi bansos semakin kuat setelah foto bansos beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) Bulog dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ditempeli stiker menampilkan paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran tersebar luas di platform media sosial X.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, membantah pihaknya terlibat pemasangan stiker pasangan nomor urut 2 di karung beras Bulog. Dia mengatakan pihaknya tak pernah menjadikan beras sebagai komoditas politik.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak benar kalau ada tuduhan kami memasang stiker tersebut," kata dia, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.