Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Legislator Golkar Usul Perubahan Sistem Pilkada Dibahas di RUU Paket Politik

Dia mengatakan Fraksi Golkar di DPR akan mendukung upaya perubahan sistem pilkada itu.

15 Desember 2024 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Irawan mengusulkan perubahan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) paket politik. Adapun RUU paket politik yang dimaksud Irawan yaitu RUU tentang Pemilu, RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan ketiga RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional 2024-2029. “Sehingga apa yang disampaikan Pak Prabowo soal kepala daerah dipilih melalui DPRD saja menjadi langkah awal pembahasan RUU Paket Politik,” kata Irawan melalui keterangan tertulis, Ahad, 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut legislator Partai Golkar ini, akan lebih baik bila usulan tersebut dibahas lebih awal. Pertimbangan itu mengingat perlunya waktu untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dengan fraksi-fraksi di DPR.

“Jadi ini bagus kami bahas lebih awal. Inti dari pernyataannya yang saya baca adalah bagaimana kita memperbaiki pemilu kita,” katanya.

Dia mengatakan Fraksi Golkar di DPR akan mendukung upaya perubahan sistem pilkada itu. Namun demikian, Irawan berpandangan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cukup di tingkat gubernur. Adapun untuk kepala daerah tingkat dua tetap dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.

“Pertimbanganya karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/wali kota lebih bagus untuk tetap langsung,” katanya.

Dia mengklaim gubernur dipilih oleh DPRD punya kualitas yang bagus. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk pilkada juga bisa dikurangi. Namun demikian, ujar dia, setiap pendapat dan perbedaan pandangan soal sistem pemilihan itu masih akan dikaji lebih lanjut. “Berbagai pendapat masih kita exercising sedemikian rupa,” kata dia.

Saat berpidato di acara ulang tahun ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem pemilihan kepala daerah yang berbiaya mahal. Dia melempar wacana agar kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD.

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Prabowo mengatakan jika pilkada cukup dilakukan oleh DPRD, negara bisa menghemat triliunan rupiah. Anggaran tersebut, ujar dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik,” ujarnya.

Kepala negara juga menyinggung soal efisiensi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sebab, selain tidak boros anggaran, hal itu juga mempermudah transisi kepemimpinan.

Sementara itu, peneliti Perludem Titi Anggraini mengatakan mengubah sistem pilkada dari langsung menjadi tidak langsung akan menimbulkan masalah baru. Titi menilai seharusnya pemerintah memperbaiki mekanisme pemilihan langsung agar lebih adil dan demokratis.

“Pilkada oleh DPRD merupakan cara penyelesaian masalah dengan masalah,” kata Titi kepada Tempo, Ahad, 1 Desember 2024.

Selain itu, dia mengatakan, pemilihan kepala daerah secara langsung justru mempersempit peluang terjadinya politik transaksional. Di lain sisi, ujar Titi, perubahan sistem itu juga akan memperlemah hak dan kedaulatan warga untuk berpartisipasi.

Titi menuturkan, selama penegakan hukum masih lemah dan perilaku koruptif masih dibiarkan, apapun mekanisme pemilihannya pasti akan bermasalah. “Yang terjadi malah bisa makin mengokohkan oligarki dan hegemoni elite,” tuturnya. 

Meski begitu, Titi tidak menampik pemilihan gubernur oleh DPRD dapat menawarkan proses yang lebih mudah dan efisien. Namun, kata Titi, hasil pemimpin yang diputuskan hanya berbasis terhadap kesepakatan eksklusif para elite partai tanpa mengakomodasi suara dan harapan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pilgub dengan dipilih oleh rakyat, kata dia, juga masih ditemukan keputusan pencalonan yang berbeda dengan konstituen partai.

“Yang dilakukan harusnya reformasi partai politik yang berorientasi pada demokratisasi internal partai sembari terus memperbaiki regulasi pemilihan langsung yang ada saat ini,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus