Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Listrik Pusat Masuk Desa

Proyek percontohan listrik masuk desa lewat koperasi di Lombok Timur (di Desa Aikmel, Lenek & Anjani) tidak berhasil, proyek tersebut mendapat kredit dari pemerintah AS & Kanada.

27 September 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDUDUK di lereng Gunung Rinjani, Lombok Timur (NTB) kini sudah mencicipi listrik. Terutama penduduk 3 desa Aikmel dan Lenek di Kecamatan Aikmel serta Anjani di Kecamatan Sukamulia, sekitar 40 km timur laut Mataram. Inilah proyek percontohan listrik masuk desa pertama dengan kredit Rp 8,3 milyar lebih. Selain dana dari pemerintah RI sendiri, kredit tersebut juga didapat dari AS dan Kanada. Proyek yang selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Sinar Rinjani ini sesungguhnya meliputi kawasan lebih luas Kecamatan Sukamulia, Aikmel, Pringgabaya, Sambelia dan sebagian Kecamatan Selong --semua di Lombok Timur. Tapi buat sementara baru 3 desa itu -- Aikmel, Lenek dan Anjani -- yang sudah diterangi. Itu pun baru untuk 800 rumah dari rencana 1.500 rumah. Setiap rumah dengan 3 bola lampu dan satu stop kontak. "Kalau kreditnya sudah dicairkan BRI Mataram, desa-desa lain akan segera bisa diterangi," ujar H.M. Indra Ali, Ketua KLP Sinar Rinjani. Dari kredit Rp 8,3 milyar itu, baru Rp 300 juta yang terpakai. Proyek besar ini tertunda beberapa kali. Mula-mula direncanakan diresmikan akhir tahun lalu. Tapi setelah mundur beberapa kali, baru diresmikan oleh Menmud Koperasi Bustanil Arifin awal bulan lalu di Aikmel. Setelah peresmian, ternyata ada beberapa hal yang secara teknis kurang memenuhi persyaratan. Seperti disaksikan para anggota Komisi D DPRD Lombok Timur. Tiang listrik yang dipasang ternyata dari kayu rasamala kelas tiga. "Mestinya paling tidak dari kayu besi," kata H. Muchtar Mansur, ketua komisi tersebut. Itupun kayu bekas dan diduga sebagian kayu bekas yang diangkut dari Jawa sehingga dipasang dengan jarak yang terlalu rapat, rata-rata berjarak 40 meter -- mestinya bisa antara 70 sampai 80 meter. Beberapa orang pengurus KLP Sinar Rinjani sendiri tidak dapat memberi keterangan apa-apa tentang hal itu, "sebab semuanya dikerjakan orang pusat." Kalangan DPRD juga menyesalkan karena kontraktor daerah tidak diikut-sertakan dalam proyek ini. Yang menjadi kikuk pada akhirnya Gubernur NTB, Gatot Soeherman. "Sulit bagi saya untuk mengikut-sertakan kontrakror daerah," katanya, "karena proyek ini dibiayai dengan pinjaman dari luar negeri, maka orang pusat pula yang menggarapnya." Lebih Mahal Yang tampil dalam proyek ini sesungguhnya Unit Pembangunan dan Pengembangan Proyek Listrik Pedesaan (UP3LP), sebuah lembaga yang mengurusi listrik pedesaan di lingkungan kantor Menmud Bustanil. Kontraktor yang ditunjuk maupun yang mengadakan peralatan juga perusahaan-perusahaan dari Jakarta. Anehnya, sampai sekarang harga langganan listrik pedesaan iru belum diperhitungkan. Artinya juga penduduk belum ditarik rekening pembayaran. Tapi karena mahalnya peralatan yang dibeli dari Jakarta, sebuah sumber TEMPO yang mengetahui perihal perlistrikan memperkirakan harga langganan akan lebih mahal dibanding harga langganan PLN, yaitu sekitar Rp 80 per kwh. Sedang tarif PLN hanya Rp 44 per kwh. Proyek di Lombok Timur ini adalah satu di antara 10 proyek listrik pedesaan yang sebagian dibiayai dengan kredir luar negeri. Tujuh proyek di Ja-Teng dan Ja-Tim diserahkan kepada PLN, sisanya masing-masing di Lombok Timur, Luwu (Sul-Sel) Rp 7,2 milyar dan Lampung Tengah Rp 9,8 milyar diserahkan kepada KLP setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus