Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mabes TNI Klaim Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Tak Picu Kecemburuan Perwira Lain

Mabes TNI mengklaim kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan. Tidak memicu kecemburuan prajurit lain.

10 Maret 2025 | 20.41 WIB

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan) mendampingi Presiden Prabowo Subianto menunggu kedatangan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Tempo/Subekti
Perbesar
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan) mendampingi Presiden Prabowo Subianto menunggu kedatangan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Tempo/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar TNI mengklaim keputusan menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel tak akan memicu kecemburuan dari perwira menengah TNI lainnya. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi Teddy dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami memastikan tidak menimbulkan kecemburuan karena prosesnya dilakukan secara transparan," kata Hariyanto kepada Tempo pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia menjelaskan, Teddy diberikan kenaikan pangkat melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Mekanisme ini lazim diberikan kepada prajurit yang dianggap berjasa bagi TNI dan negara.

Mabes TNI, Hariyanto menegaskan, juga memastikan setiap mekanisme kenaikan pangkat prajurit dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan prestasi dan kontribusi nyata bagi organisasi dan negara.

"Sistem evaluasi dan penilaian kami juga objektif," ujar dia.

Dengan objektivitas tersebut, Hariyanto mengatakan, pemberian KPRP tidak menjadi hal tabu bagi prajurit lain. Setiap prajurit memiliki kesempatan serupa untuk memperoleh kenaikan pangkat dengan mekanisme tersebut.

"Penghargaan seperti ini terbuka bagi prajurit lain sesuai dengan kinerja dan dedikasinya," ucap Hariyanto.

Berdasarkan dokumen Markas Besar TNI yang dilihat Tempo pada 6 Maret 2025 lalu, Panglima TNI memerintahkan kenaikan satu tingkat lebih tinggi bagi Teddy Indra Wijaya, terhitung Mulai 25 Februari 2025.

Dokumen itu menyebutkan diperlukan surat perintah dari Panglima TNI untuk KPRP dari mayor ke letnan kolonel.  Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menerbitkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan KPRP bagi Teddy.

Peneliti SETARA Institut Ikhsan Yosarie mendesak Mabes TNI bersikap transparan dalam kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya. Menurut dia, transparansi diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas tata Kelola TNI, namun juga memastikan kenaikan pangkat itu tidak bermuatan politis atau sesuai selera kekuasaan.

"Ini juga berguna untuk meminimalisir potensi kecemburuan perwira menengah lain," kata Ikhsan pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia melanjutkan, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI memang merupakan hal yang lazim terjadi sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Namun, menurut Ikhsan, kenaikan pangkat Teddy cenderung dipermudah yang berimplikasi pada lahirnya kecemburuan, hingga tanda tanya dalam urusan masa dinas kemiliteran.

Masa Dinas Perwira sebagaimana diatur pada Pasal 13 huruf c Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018 menyebutkan ada rentang Waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letnan Kolonel, Mulai dari 18 - 25 tahun sesuai pendidikan yang dijalani.

Ikhsan menjelaskan, dalam Pasal 27 ayat (1) Peraturan itu, diatur kenaikan pangkat terdiri dari dua jenis, yaitu reguler dan khusus. Kemudian pada ayat (2), dijelaskan kenaikan pangkat khusus terdiri dari kenaikan luar biasa dan penghargaan.

"TNI harus transparan dan menjelaskan kepada publik untuk menjawab spekulasi ini tidak berkaitan dengan merit sistem, tetapi politik dan kekuasaan," ujar Ikhsan.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus