Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahfud Md Sebut Demo 11 April Bagian dari Demokrasi

Menkopolhukam Mahfud Md sudah meminta aparat tidak menggunakan peluru tajam dan menghindari kekerasan dalam menjaga demo 11 April 2022.

10 April 2022 | 07.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan demonstrasi yang akan berlangsung pada Senin, 11 April 2022 merupakan bagian dari demokrasi. Ia menuturkan pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat dalam menjaga demo 11 April.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak boleh ada kekerasan dan tak boleh bawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi," kata Mahfud Md lewat kanal YouTube Kementerian Politik Hukum dan Keamanan pada Sabtu, 9 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga meminta demonstran berunjuk rasa dengan tertib. Sehingga aspirasi akan lebih bisa didengar oleh semuanya.  

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengatakan telah mengirim surat pemberitahuan demonstrasi 11 April ke Polda Metro Jaya.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, BEM SI mengaku akan ada 1.000 orang yang bakal turun pada aksi unjuk rasa pada Senin lusa 11 April 2022.

"Nanti kami kira-kira ada 1.000 orang dari kampus. Itu tersebar, ada dari daerah-daerah juga merapat ke pusat," kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal saat dihubungi pada Sabtu 9 April 2022.

Lutfi menyampaikan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Mapolda Metro Jaya. Dalam surat tersebut, BEM SI mengatakan akan menggelar demo secara damai. Ada enam tuntutan dalam demo 11 April ini, salah satunya adalah menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus