Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan pihaknya menyambut positif rencana pemerintah yang akan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut, jika benar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menandatangani izin tersebut dalam bulan ini, maka hal itu menjadi jawaban atas berbagai keraguan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mengucapkan terima kasih jika benar Pak Bahlil sebagai Menteri ESDM bulan ini sudah akan menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. Dengan demikian, keraguan dari berbagai pihak tentang keseriusan pemerintah memberikan IUPK kepada Muhammadiyah sudah terjawab," ujar Anwar Abbas dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 10 Maret 2025.
Ia mengatakan Muhammadiyah telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pendukung untuk mengelola tambang yang diberikan. Begitu IUPK berada di tangan organisasi, Muhammadiyah akan segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaannya.
Diketahui sebelumnya Bahlil sempat menyambangi Kampus Terpadu Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Bahlil mendatangi madrasah tersebut dalam rangka safari ramadhan mewakili partainya, Golkar. Dalam kesempatan itu Bahlil menyebut ia akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah dan akan diserahkan pada bulan Maret ini. Atas pernyataan itu, Anwar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan SDM dan semua hal untuk mendukung pengelolaan tambang yang diberikan.
"Insya Allah Muhammadiyah sudah siap dengan SDM dan segala sesuatu yang terkait dengan hal tersebut. Begitu IUPK sudah berada di tangan organisasi, PP Muhammadiyah akan rapat secepatnya agar pengelolaan tambang bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan," kata Anwar Abbas.
Pilihan Editor: Cerita Bahlil Soal Asal Mula Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang