Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Masih jauh dan harus prihatin

Pidato kenegaraan presiden di depan dpr menekankan perjuangan dan cita-cita kemerdekaan indonesia masih jauh dan belum terjangkau. perbedaan pendapat di selesaikan secara demokratis & konstitusional. (nas)

25 Agustus 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KITA masih harus bekerja lebih keras dan lebih tekun dari waktu-waktu yang lalu. Kita masih harus mengejar berbagai ketinggalan dan kekurangan kita di berbagai bidang kehidupan. Kita masih harus prihatin. Kita masih harus 'tirakat'." Penegasan itu diucapkan Presiden Soeharto Kamis malam 16 Agustus lalu dalam pidato kenegaraannya yang memakan waktu sekitar 2 jam di depan DPR. Tahun ini karena bulan Ramadhan, pidato kenegaraan Presiden diucapkan malam hari. Seperti biasa, Presiden mengucapkan pidatonya dengan nada rata. Banyak hal yang diulanginya, tapi ada beberapa masalah yang ternyata dijelaskan Presiden secara panjang lebar. Misalnya soal bantuan luar negeri (lihat Ekonomi-Bisnis). Tapi secara keseluruhan, pidato Presiden bernada optimis. Presiden mengingatkan asas kekeluargaan merupakan ciri dan corak bangsa Indonesia yang juga merupakan perwujudan Pancasila "Ini berarti dalam pemerintahan dan masyarakat Pancasila, kita tidak akan memberi tempat bagi paham individualisme, liberalisme maupun totaliterisme." Menurut Presiden, pemahaman kembali cita kekeluargaan ini penting karena makin terbukanya masyarakat Indonesia yang memungkinkan masuknya gagasan-gagasan dari luar. Misalnya mengenai kebebasan pribadi dan hak-hak asasi, masalah kritik dan oposisi, masalah mengeluarkan pendapat dan demokrasi. Hebatnya perbedaan pendapat dalam menanggapi gagasan-gagasan tadi tidak jarang membuat bangsa Indonesia lelah dan lemah. Karena itu Presiden mengajak untuk bersikap arif dalam menanggapinya, mengkajinya dengan teliti. "Gagasan-gagasan tadi datang dari masyarakat lain, yang belum tentu sesuai dengan cita dan semangat kekeluargaan yang kita anut dan akan terus kita kembangkan," tegasnya. Hingga menurut Presiden, tidak bisa kita begitu saja memungut dan menelannya, tapi harus menyaring dan menilainya dengan saksama: apakah pemikiran itu sesuai dengan asas kekeluargaan. "Sangat berbahaya jika kit? menggunakan begitu saja pemikiran-pemikiran orang lain justru untuk menilai sistim kenegaraan, politik, pemerintahan dan kemasyarakatan kita." Ucapan itu tampaknya guna menanggapi kritik pada kebijaksanaan pemerintah yang dinilai kurang sesuai dengan "kepribadian nasional" dan terpengaruh oleh gagasan asing tadi. Situasi keamanan dinilai baik oleh Presiden. Usaha memelihara stabilitas keamanan dan pemantaban ketertiban mdsyarakat perlu dikembangkan dengan kebijaksanaan dan pendekatan yang dilandasi wawasan yang tajam dan tepat serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu "tidak boleh menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat yang umumnya masih sederhana cara berfikirnya." Yang diinginkan keamanan sejati dan bukannya stabilitas semu. Banyak hal lain yang dicatat Presiden produksi beras dan sektor pertanian lain yang meningkat, kemajuan di sektor industri, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesejahteraan rakyat dan penurunan laju pertambahan penduduk. Harus Demokratis Yang tidak banyak disinggung Presiden dalam pidatonya -- walau banyak yang mengharapkannya -- adalah soal keresahan dan tanah yang belakangan ini ramai dipersoalkan. Presiden hanya menyinggung ramainya pembicaraan orang mengenai adanya keresahan dan tidak adanya jaminan hukum atas kebebasan seseorang sesungguhnya menunjukkan adanya kebebasan mengeluarkan pikiran. Komunikasi penting untuk menghindarkan ketegangan dalam masyarakat, yang tidak jarang terjadi karena putusnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat maupun antar masyarakat sendiri. Tapi Ketua DPR Daryatmo sempat mengungkapkan masalah tanah ini dalam pidato pembukaan masa sidang DPR Kamis malam itu. Menurut Ketua Daryatmo DPR menaruh perhatian pada masalah tanah ini karena banyaknya pengaduan masyarakat. Sejak Juli 1978 sampai Juli 1979 ada 59 delegasi yang menyampaikan berbagai masalah pada pimpinan DPR, pimpinan komisi atau fraksi. Sedang dalam satu masa persidangan tidak kurang dari 1500 surat diterima DPR mengadukan masalah hukum dan keadilan, tanah, perburuhan, pendidikan dan sebagainya. Seperti juga tahun-tahun sebelumnya, Presiden Soeharto pekan lalu menegaskan lagi perbedaan pendapat harus diselesaikan secara demokratis dan konstitusional. "Kita boleh berbeda pendapat mengenai satu hal atau banyak hal. Kita boleh memperjuangkan sesuatu yang kita anggap baik bagi bangsa dan negara, asalkan semuanya itu kita lakukan melalui jalur-jalur dan cara-cara yang ditunjukkan dan dibenarkan oleh Undang-undang Dasar."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus