Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, muncul usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam sebuah keterangan video yang dibagikan, Hasto menyinggung sosok yang ingin melanggengkan kekuasaannya hingga tiga periode.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia juga menyebut, ada berbagai macam intimidasi yang muncul agar sosok tersebut tidak dipecat. Namun, Hasto tak terang-terangan menyebut siapa sosok yang dia maksud.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar, dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima Tempo, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Bentuk intimidasi itu, kata Hasto, ada bermacam-macam dan memanfaatkan sumber daya negara. Hasto mencontohkan, intimidasi melalui aparat penegak hukum hingga sumber daya negara lainnya digunakan demi kepentingan politik praktis.
"Maka, pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan, karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan," kata Hasto.
Dia mengklaim, partainya memperjuangkan nilai-nilai demokrasi serta nilai-nilai kedaulatan rakyat. Kemudian, kata Hasto, PDIP juga memperjuangkan bagaimana membangun supremasi hukum, serta hukum yang berkeadilan.
Untuk itu, kata Hasto, partainya tidak akan pernah menyerah. Baik jika diintimidasi secara formal maupun secara nonformal. "Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno. Masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," ujarnya.
Menanggapi penetapan status Hasto sebagai tersangka, PDIP menyatakan akan menghormatinya. Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan partainya akan kooperatif dalam menghadapi kasus hukum Hasto. “PDIP dan Sekjen akan selalu menaati proses hukum dan kami akan bersifat kooperatif,” kata dia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyampaikan penetapan tersangka Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah dalam konferensi pers pada Selasa sore, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selain menyerahkan uang suap, Hasto bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. "HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk meloby anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel," kata Setyo.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menteri Hukum Belum Keluarkan SK Pengurus PMI Jusuf Kalla