Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Membedah Hak Angket DPR

Hak angket adalah wewenang DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dinilai penting dan memerlukan klarifikasi.

26 Februari 2024 | 01.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa wacana penggunaan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang ramai dibicarakan publik, seharusnya cukup ditanggapi secara proporsional berbasiskan konstitusi.

Karena hak angket merupakan salah satu hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijamin dan diberikan oleh Konstitusi yang berlaku di NKRI yaitu Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, wacana hak angket ditentang oleh Wakil Ketua MPR yang lain, Syarief Hasan. Syarief Hasan menilai wacana pengajuan hak angket menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah langkah yang tidak perlu dan kontraproduktif. Hak angket memang hak konstitusional yang melekat di lembaga legislatif, namun jika ingin mempertanyakan pelaksanaan dan hasil Pemilu 2024, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanismenya. Hak angket justru terkesan menjadi bias dan bertendensi politis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung. Saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelesaikan tugasnya, maka sudah saatnya menunggu tugasnya rampung. Hak angket hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha,” kata Syarief Hasan.

Apa Itu Hak Angket?

Hak angket adalah wewenang yang dimiliki oleh lembaga legislatif, yaitu DPR, untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dianggap penting dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Dengan kata lain, hak angket memungkinkan DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kinerja pemerintah, baik secara umum maupun terkait kebijakan tertentu yang diambil oleh pemerintah.

Secara konstitusional, dasar hukum hak angket di Indonesia tercantum dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk melakukan hak angket terhadap kinerja pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa hak angket merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Prosedur melakukan hak angket

Pelaksanaan hak angket dilakukan melalui serangkaian proses yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berikut adalah mekanisme umum pelaksanaan hak angket:

1. Inisiasi

Hak angket dapat diinisiasi oleh DPR melalui rapat paripurna DPR. Inisiasi ini bisa berasal dari fraksi-fraksi di DPR, komisi-komisi tertentu, atau bahkan secara individu oleh anggota DPR.

2. Penetapan

Setelah inisiasi, DPR akan melakukan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan penetapan hak angket. Penetapan ini memuat pokok-pokok yang akan diselidiki serta pembentukan panitia khusus yang akan menangani penyelidikan tersebut.

3. Penyelidikan

Panitia khusus yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan terhadap masalah atau kebijakan yang menjadi objek hak angket. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data, melakukan klarifikasi, mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, dan melakukan berbagai kegiatan investigasi lainnya.

4. Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Salah satu kegiatan yang biasanya dilakukan dalam proses penyelidikan adalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat umum. RDP ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait dengan masalah yang diselidiki.

5. Pembahasan Hasil Penyelidikan

Setelah melakukan penyelidikan, panitia khusus akan menyusun laporan hasil penyelidikan yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPR. Laporan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPR terkait dengan temuan hasil penyelidikan.

6. Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan, DPR dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan atau perubahan kebijakan. Selain itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan negara, DPR juga dapat melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Fungsi Hak Angket

Hak angket memiliki beberapa fungsi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan, antara lain:

1. Fungsi Pengawasan

Salah satu fungsi utama hak angket adalah sebagai instrumen pengawasan DPR terhadap pemerintah. Melalui hak angket, DPR dapat mengontrol dan mengevaluasi kinerja pemerintah serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

2. Fungsi Legislasi

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan dalam rangka hak angket dapat menjadi dasar untuk penyusunan atau perubahan undang-undang. Informasi dan temuan yang diperoleh dari hak angket dapat digunakan sebagai masukan dalam proses perumusan kebijakan legislatif.

3. Fungsi Korektif

Hak angket juga memiliki fungsi korektif terhadap kebijakan atau tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan hukum atau kepentingan masyarakat. Dengan melakukan penyelidikan melalui hak angket, DPR dapat mengidentifikasi masalah yang ada dan memberikan rekomendasi atau tindakan perbaikan yang diperlukan.

4. Fungsi Edukasi Publik

Proses penyelidikan yang dilakukan dalam hak angket juga dapat menjadi sarana untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai masalah yang sedang diselidiki serta kinerja pemerintah secara umum.

Implikasi Hak Angket dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Penerapan hak angket dalam sistem pemerintahan Indonesia memiliki beberapa implikasi yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Meningkatkan Akuntabilitas

Pemerintah Dengan adanya hak angket, pemerintah menjadi lebih akuntabel atas kinerjanya di mata publik. Pemerintah harus siap untuk dimintai pertanggungjawaban oleh DPR terkait dengan kebijakan dan tindakan yang diambilnya.

2. Mendorong Transparansi

Proses penyelidikan yang terbuka dalam hak angket dapat meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah. Masyarakat memiliki akses untuk mengetahui lebih dalam tentang berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah.

3. Memperkuat Peran DPR

 Hak angket juga memperkuat peran DPR sebagai lembaga legislatif yang independen dan memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengontrol pemerintah. DPR dapat lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

4. Mendorong Perbaikan Sistem

Temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari hak angket dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan secara lebih luas. Pemerintah dapat memperbaiki kebijakan atau mekanisme kerja yang dinilai tidak efektif atau tidak efisien.

5. Menjaga Keseimbangan Kekuasaan

Hak angket juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya hak angket, legislatif memiliki alat untuk mengontrol kebijakan yang diambil oleh eksekutif.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus