Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Mendikdasmen Bilang akan Dalami Masalah Kecurangan Seleksi Guru PPPK

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan akan mendalami masalah kecurangan yang terjadi dalam seleksi guru PPPK.

13 November 2024 | 10.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan mendalami masalah kecurangan yang muncul dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Mu’ti, seleksi guru PPPK melibatkan ratusan ribu guru, sehingga harus ada kajian lebih lanjut untuk melihat apakah kecurangan yang terjadi merupakan kasus istimewa atau bagian dari masalah kebijakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau ada kasus-kasus seperti ini nanti kita coba lihat masalahnya apa? Apa betul karena peraturannya atau karena masalah teknis yang mereka tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi,” kata Mu’ti kepada awak media di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) pada Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecurangan dalam seleksi PPPK terjadi salah satunya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 2023 silam. Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat menjadi korban praktik percaloan seleksi PPPK. "Selama sembilan bulan, kami sudah berunjuk rasa ke Polda Sumut, PTUN Medan, kantor bupati sampai DPRD Langkat, tuntutan kami tak digubris," kata Koordinator Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat, Irwansyah, Kamis, 12 September 2024.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pada Maret 2024, yaitu Kepala SDN 055975 Pancur Ido, Awaluddin, dan Kepala SD 056017 Tebing Tanjungselamat Rahayu Ningsih. Belakangan, Polda Sumut juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Disdik Kabupaten Langkat Alek Sander sebagai tersangka.

LBH Medan juga mendesak Polda Sumut segera menahan semua tersangka. "Penetapan Kadis Pendidikan dan BKD Langkat membuktikan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat 2023 yang merugikan ratusan guru honorer," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra.


Mei Leandha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Menteri Abdul Mu'ti Sebut Distribusi Guru Terkendala Tumpang Tindih Regulasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus