Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendikdasmen Tak Mau Wajibkan Tes Kemampuan Akademik, Takut Siswa Stres

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik tidak bersifat wajib bagi siswa.

19 Maret 2025 | 09.34 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara peluncuran 10 lagu anak baru album Kicau dan senam bersama di depan gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Ahad, 2 Februari 2025. TEMPO/Hanin Marwah.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara peluncuran 10 lagu anak baru album Kicau dan senam bersama di depan gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Ahad, 2 Februari 2025. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan dirinya tidak mau mewajibkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa. Alasannya karena tidak ingin para siswa protes dan merasa stres akibat harus ikut tes.
 
“Nanti kalau diwajibin, ada yang protes lagi. Jadi tidak diwajibin itu karena ada yang protes. Jangan diwajibkan, nanti stres,” kata dia kepada wartawan di acara taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor:Kejanggalan Pembahasan Kilat Revisi UU TNI
 
Mu’ti mengatakan TKA terbuka bagi para siswa yang ingin mengikutinya, dengan syarat mereka harus melakukan persiapan terlebih dahulu. Ia menutup kemungkinan TKA diwajibkan. “Kami akan tetap pada keputusan itu. Itu tidak diwajibkan. Jadi yang siap saja yang mau ikut, yang tidak siap tidak usah ikut,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Mu’ti pernah menjelaskan bagaimana selama ini sifat tes di penghujung jenjang akademik seringkali dinilai sebagai sumber stres para siswa. Oleh karena itu, TKA didesain untuk mereka yang memang siap dan mampu menghadapi tes guna menambah penilaian individu saja.
 
“Kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes ini membuat stres. Bagi yang kira-kira dia stres, ya enggak usah ikut. Untuk yang siap ya dia ikut,” kata Mu’ti saat ditemui usai agenda pertemuan media yang diadakan di kantornya di Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.
 
Sebelumnya, Kemendikdasmen menyampaikan TKA akan mulai diterapkan di tahun ini bagi kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tahun depan bagi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP). TKA disebut sebagai sebagai pengganti ujian nasional atau UN. 
 
Namun, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menjelaskan, selain sifatnya yang tidak wajib, perbedaan lainnya terletak pada TKA yang bukan menjadi penentu kelulusan.
 
Adapun keputusan untuk menetapkan TKA tidak serta-merta menggantikan peran asesmen nasional. Sebab, kata dia, tujuan keduanya memang berbeda. Asesmen nasional wajib diikuti oleh satuan pendidikan dan bertujuan menilai capaian pembangunan pendidikan. Sedangkan tujuan TKA untuk mengetahui potensi dan kemampuan akademik siswa.
 
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti mengatakan, khusus untuk kelas 12 hasil dari penilaian TKA dapat menjadi komponen penilaian pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi. “Sistem ini tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi bisa memengaruhi (proses) ke jenjang selanjutnya. Misalnya, mereka (siswa kelas 12) mau masuk perguruan tinggi, maka nilai TKA-nya itu akan memengaruhi untuk mereka masuk perguruan tinggi, terutama untuk jalur yang prestasi (SNBP),” tutur Mu’ti.
 
Dia menyampaikan, bagi murid kelas 12 terdapat tiga mata pelajaran wajib yang akan diujikan dalam TKA sesuai asesmen negara, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara, mata pelajaran wajib yang nantinya diujikan untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP hanya Bahasa Indonesia dan Matematika.
 
Di samping mata pelajaran wajib itu, peserta TKA dari seluruh jenjang akan diminta memilih satu atau dua mata pelajaran pilihan tambahan. Khusus untuk siswa kelas 12, mata pelajaran yang dipilih bisa disesuaikan dengan jurusan atau program studi yang ia impikan di perguruan tinggi.
 
Hanin Marwah dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus