Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adalah pakar hukum ketatanegaraan Ismail Suny yang pertama kali menegaskan bahwa adanya kursi ABRI di DPR merupakan penyimpangan konstitusi. Karena, dalam UUD ‘45 jelas-jelas disebutkan bahwa anggota DPR adalah hasil pemilihan, bukan pengangkatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo