Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemindahan ibu kota negara disingkat IKN dari DKI Jakarta ke pulau Kalimantan Timur bukan lagi gagasan semata.
Rencana tersebut memiliki dasar hukum yang jelas setelah Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN. Seperti apa fasilitas dan pembiayaan pembangunan yang direncanakan?
Fasilitas IKN Nusantara
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebagaimana dilansir dari laman www.pu.go.id, pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045. Pembangunan tersebut mengusung konsep Future Smart Forest City sehingga tetap memperhatikan konsep lingkungan.
Tahapan pertama berlangsung mulai tahun 2022 hingga 2024. Pada tahap ini, kementerian PUPR berencana mengerjakan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Kalimantan Timur itu seluas 6.671 hektar.
Presiden Jokowi berbincang dengan menteri di lokasi berkemah di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Foto: Laily Rachev/Biro Setpres
“KIPP terbagi dalam 3 klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 Ha) dari seluruh KIPP (6.671 Ha), selebihnya 75,5% (5.038 Ha) akan dimanfaatkan sebagai area hijau,”ujar Basuki.
Sebelum membangun infrastuktur prioritas, pemerintah akan mengupayakan revitalisai dan reboisasi hutan terlebih dahulu.
Selanjutnya: Adapun infrastruktur...
Adapun infrastruktur prioritas yang dimaksud antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, serta jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal.
Papan peringatan jalur perlintasan satwa liar terpasang di sisi Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di IKN Nusantara, pemerintah juga berencana membangun beberapa bendungan, salah satunya Bendungan Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Biaya Pembangunan IKN
Melansir laman Indonesiabaik.id, estimasi ongkos pemindahan ibu kota negara adalah Rp 466 triliun. Berikut adalah empat skema pembiayaan pembangunan IKN yang direncanakan oleh Bappenas :
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ditujukan untuk penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana Negara, bangunan strategis TNI/Polri, perumahan dinas ASN dan TNI/Polri, dan pengadaan lahan dan ruang terbuka hijau.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ditujukan untuk penyediaan kebutuhan bandara dan pelabuhan.
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), ditujukan untuk penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), serta sarana dan prasarana penunjang
- Swasta, ditujukan untuk penyediaan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE dan sciencetechnopark, serta pembangunan shopping mall.
Dari total estimasi biaya pembangunan IKN, sebanyak Rp 340 triliun direncanakan ditutup dari skema KPBU, Rp 30,6 triliun dianggarkan dari APBN, dan Rp 95 triliun dari swasta.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Diawali dengan Rehabilitasi Hutan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini