Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa kementeriannya akan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan restitusi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia berujar bahwa rencana memberikan bantuan sosial kepada korban pelanggaran HAM masa lalu itu sudah siap untuk dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pigai mengungkapkan, kementeriannya bakal bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pemberian bantuan ganti kerugian hingga pemulihan kedudukan kepada korban pelanggaran HAM. Menurut dia, para korban itu perlu mendapat perhatian dari negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan memberi perhatian, sudah sangat siap sedia untuk memberikan rehabilitasi dan restitusi ke korban," katanya ditemui di kantor Kementrian Sosial, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.
Hingga kini baru ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara. Pengakuan terhadap belasan kasus pelanggaran HAM berat itu diakui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemerintahan sebelumnya, yakni pada awal Januari 2023 lalu.
Pengakuan terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu disampaikan Presiden Jokowi usai menerima laporan dan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran (TPP) HAM Berat Masa Lalu. “Saya telah membaca dengan seksama laporan dari (tim) PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Januari tahun lalu.
Adapun kasus-kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.
Lalu ada kasus Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.