Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Komdigi Akan Berikan Data untuk Keperluan Pengusutan Kasus Korupsi PDNS

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mulai memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS.

21 Maret 2025 | 10.37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bersedia memberikan data-data untuk membantu aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Data itu akan diberikan untuk memperlancar pengusutan kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami bersedia memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Meutya setelah menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis malam, 20 Maret 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komdigi, kata dia, akan mengikuti proses hukum yang sedang berproses. Meutya berkomitmen untuk membantu aparat hukum dalam mengusut kasus ini. "Kami proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," kata dia.  

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mulai memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2024 yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital. “Sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Selasa, 18 Maret 2025.

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni pada Senin, 17 Maret 2025 – Selasa, 18 Maret 2025. Bani mengatakan pemeriksaan saksi dilanjutkan pada Rabu, 19 Maret 2025. Dari ketujuh orang yang sudah diperiksa, mereka terdiri dari pejabat Komdigi dan pihak swasta. Ia enggan membeberkan siapa saja mereka yang sudah diperiksa.

Berdasarkan tempus penyidikan jaksa, saat itu Kementerian Kominfo melewati dua pergantian menteri, yakni Johnny Gerard Plate yang kemudian tersandung kasus korupsi Menara Base Transceiver Station (BTS) dan diganti dengan Budi Arie. Kini Kementerian ini dipimpin oleh Meutya Hafid, sejak era Presiden Prabowo Subianto. 

Kasus ini mulai diselidiki secara tertutup oleh Kejaksaan sejak Juni 2024. Pengusutan itu dimulai saat jaksa mencurigai peristiwa serangan ransomware ke pusat data nasional yang membuat 210 server instansi pusat dan daerah lumpuh.

Usut punya usut serangan ini disebabkan karena perusahaan pemenang tender menggandeng Sub Holdingnya yang tidak memenuhi persyaratan ISO 22301. Dampaknya, server PDNS bisa dengan mudah mengalami serangan siber. Perusahaan tersebut juga menang melalui jalur yang melawan hukum.

Jaksa menemukan ada kongkalikong antara perusahaan pemenang tender dengan pejabat Komdigi agar mereka dimenangkan. Bani menyebut ada sekitar 5 perusahaan swasta yang diduga dimenangkan secara melawan hukum. 

Salah satu perusahaan yang tengah diusut di kasus ini adalah PT AL. Ialah yang diduga menjadi biang kebocoran serangan ransomware ke pusat data nasional Juni lalu. 

Kasus ini naik ke penyidikan pada Kamis, 13 Maret 2025. Jaksa telah menggeledah sejumlah tempat termasuk kantor Komdigi. Dalam dokumentasi penggeledahan jaksa, terlihat ruangan yang mereka geledah adalah Direktorat Layanan Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). 

Sebagai informasi, direktorat ini kini dipecah menjadi tiga di era Menteri Muetya, yakni Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.

Eka Yudha Saputra dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus