Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf, 63 tahun, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituding membuka kesempatan korupsi di departemennya sebesar Rp 134,42 miliar. Menteri Ma’ruf dituding menerbitkan surat edaran tentang Pedoman Harga Cetakan Blangko Dokumen Penduduk, awal November lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo