Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahkamah Agung Menangkan KPC
Pengungkapan kasus dugaan pidana pajak yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal mendapat ganjalan. Senin pekan lalu, Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali Direktorat Jenderal Pajak atas putusan pengadilan pajak yang meng anggap proses pemeriksaan awal terhadap perusahaan tambang milik Grup Bakrie itu tidak sah.
Meski begitu, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy Satriyo, mengatakan proses penyidikan terhadap perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia itu tetap bisa dilanjutkan. Alasannya, sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang pada Februari lalu menolak gugatan praperadilan Kaltim Prima.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung. Sedangkan Direktur Utama Kaltim Prima Coal Endang Ruchiat menolak berkomentar. Bersama dua perusahaan batu bara milik Bakrie lainnya, Kaltim Prima diduga melakukan manipulasi pajak tahun buku 2007, dengan total kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Polisi dan TV One Berdamai
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan TV One sepakat berdamai dalam kasus dugaan narasumber fiktif pada siaran Apa Kabar Indonesia Pagi edisi 18 Maret 2010. Risalah perdamaian diteken Pemimpin Redaksi Karni Ilyas dan juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, di gedung Dewan Pers, Rabu pekan lalu.
Anggota Dewan Pers, Wi na Armada Sukardi, me nga takan, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak se pakat tidak memperpanjang kasus. "TV One telah me minta maaf kepada Polri atas pemberitaan tersebut," katanya. Adapun Karni me nya takan apresiasinya ke pa da kepolisian yang telah mem bawa kasus ini ke Dewan Pers.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian menuntut TV One, yang mereka tuduh melakukan rekayasa berita. Pada program yang dipandu Indy Rahmawati itu, TV One menampilkan Andrys Ronaldi sebagai makelar kasus di Markas Besar Kepolisian. Belakangan, Andrys mengatakan diminta sang presenter menjadi makelar palsu. Menurut Dewan Pers, TV One tidak terbukti menampilkan narasumber fiktif, tapi memilih narasumber yang tidak kompeten.
Seleksi Ketua KPK Sepi Peminat
Pendaftaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibuka sejak Selasa pekan lalu sepi peminat. Pada hari pertama, hanya tiga orang yang mendaftar. Tapi peminat berdatangan pada hari selanjutnya. Hingga Kamis pekan lalu, menurut anggota panitia seleksi, Rhenald Kasali, 36 orang meminta informasi pendaftaran meski belum mengisi berkas yang diperlukan.
Pengacara Farhat Abbas; hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Hertanto Tjahja Surya; dan Direktur Jenderal Bimas Buddha Kementerian Agama Budi Setiawan menjadi orang-orang pertama yang mendaftar. Menurut Rhenald, pendaftaran kali ini terbilang sepi. Pada 2007, pendaftar di hari pertama bisa 300-400 pelamar. "Sekarang dapat seratus sudah syukur," ujarnya.
Periode pendaftaran ada lah 14 hari kerja. Panitia seleksi juga akan aktif mencari calon. Jika dalam jangka 14 hari calon potensial belum terjaring, panitia akan memperpanjang waktu pendaf taran. Namun metode pendaftaran akan dibedakan.
Nabire Rusuh
Suasana mencekam terjadi di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Rabu malam pekan lalu. Sekelompok warga bersenjata tajam meng amuk di sekitar Pasar Inpres Karang Tumaritis. Aksi ini membuat para pedagang ketakutan dan mengangkut barang-barang milik mereka ke luar pasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Agus Rianto, Kamis pekan lalu, mengatakan saat kerusuhan itu dua polisi dikeroyok penduduk. Keduanya mengalami luka serius: patah kaki, patah tangan, dan luka memar di wajah.
Menurut Agus, penduduk marah dan mengeroyok polisi setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga mening gal. Polisi yang menangkap penabrak diserang. Pendu duk meminta orang itu dile paskan untuk "dihakimi" sendiri.
Rotasi Jaksa Agung Muda
Kejaksaan Agung merotasi lima Jaksa Agung Mu da, Kamis pekan lalu. "Reposisi merupakan hal yang wajar dan sering dilakukan dalam institusi untuk menjaga kedinamisan gerak dan tujuan institusi," kata Jaksa Agung Hendarman Supan dji.
Marwan Effendy menja di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dari semula Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Muhammad Amari menempati posisi yang ditinggalkan Marwan. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dijabat Edwin Pamimpin Situmorang, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dijabat Kamal Sofyan, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dijabat Hamzah Ta dja.
Dari lima Jaksa Agung Muda yang dirotasi, Hendarman memberikan perhatian khusus kepada posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang dijabat Muhammad Amari. "Sebaiknya mengedepankan akuntabilitas dan transparansi publik, karena banyak perkara yang menjadi fokus perhatian masyarakat," ujarnya.
Tak Ada Habib Hasan di Koja
Kontroversi keber adaan jasad Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad atau Mbah Priok di Tempat Pemakaman Dobo, Koja, Jakarta Utara, mulai terkuak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto memastikan makam itu kosong. "Kepastian ini didasari data admi nistrasi, bukti fisik, dan testimoni sejumlah orang," ka ta nya Rabu pekan lalu.
Prijanto menjelaskan, ja sad Habib Hasan dan 11 ja sad lainnya telah dipindahkan ke Tempat Pemakam an Umum Semper, Jakarta Utara, pada 21 Agustus 1997. Hal ini dibenarkan juru catat Taman Pemakaman Umum Semper, Sukoco dan Nahro wi, yang ikut memindahkan jasad Habib Hasan.
Adapun Zulhendri Hasan, pengacara ahli waris Habib Hasan, mengatakan perdebatan keberadaan jasad tak relevan dengan sengketa lahan 5,4 hektare antara klien nya dan PT Pelindo II. Renca na penggusuran gapura makam ini telah memicu bentrokan berdarah antara penduduk dan Satuan Polisi Pamong Praja bulan lalu.
Presiden Hadiri Konferensi Perubahan Iklim
Konferensi Perubahan Iklim dan Kehutanan di Oslo, Norwegia, dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Norwegia Jens Stoltenberg. Dalam ke sempatan itu, kedua pre siden menyampaikan pidato selama sepuluh menit.
Konferensi yang merupa kan tindak lanjut dari konferensi serupa di Paris pada awal 2010 itu akan meng ambil tema "Kemitraan Glo bal Iklim dan Kehutanan di Masa Depan". Konferensi yang dihadiri perwakilan dari 50 negara itu membahas upaya mengatasi perubahan iklim melalui sektor kehu tanan. "Saya dan tuan rumah, Perdana Menteri Stoltenberg, akan menjadi ketua bersama dalam pertemuan multilateral itu," ujar Yudhoyono.
Konferensi tersebut bertujuan memfasilitasi kemitraan sukarela antara negara maju dan negara berkembang pemilik hutan tropis. Kedua kelompok negara itu akan melaksanakan meka nisme pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan di negara berkembang (REDD+).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo