Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font size=2 color=#FF0000>Pilkada</font><br />Rusuh Sengketa Sehat Tak Sehat

Dua kali tes kesehatan, Dimyati Rosyid tak lolos calon bupati. Mojokerto rusuh.

31 Mei 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI lapangan belakang kantor Kepolisian Resor Mojokerto, berjajar lebih dari 30 mobil. Semuanya rusak. Belasan hangus, sisanya pecah kaca dan ringsek. Itulah akibat amuk massa pendukung Dimyati Rosyid pada Jumat dua pekan lalu, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bakal calon bupati yang diusung 22 partai ini—di antaranya Partai Hanura, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan—gagal menjadi calon Bupati Mojokerto, yang pemilihannya bakal digelar pada 7 Juni mendatang. Akibat amuk, sepuluh polisi terluka. Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto patah tangannya.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. ”Sebelas disangka pelaku perusakan dan pemukulan, dua lagi koordinator lapangan,” kata Kepala Kepolisian Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Budi Riyanto, pekan lalu. Kepolisian juga menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam kerusuhan. "Empat belas polisi sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Pudji Astutik.

Pemicu utama rusuh massa dalam acara penyampaian visi dan misi calon kepala daerah itu adalah hasil tes kesehatan Dimyati. Rumah Sakit dr Soetomo, yang melakukan uji kesehatan terhadap empat calon kepala daerah, menyatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia Mojokerto itu mengalami kegagal an multifungsi organ, sehingga tak memenuhi syarat. ”Saya kaget,” kata Gus Dim—demikian Dimyati biasa dipanggil. ”Wong, saya ini sehat, kok.”

Alih-alih memenuhi permintaan Komisi Pemilihan Umum Mojokerto untuk mengajukan calon pengganti, Gus Dim melakukan tes kedua dengan biaya sendiri. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Mojokerto, Ayuhannafiq, hasil tes kedua itu sama. ”Mereka bisa berdalih fisiknya sehat, tapi secara medis seperti itu,” katanya.

Belum menyerah, Gus Dim meme riksakan kesehatan ke dokter lain di Malang. Di sini, menurut dia, dia di nyatakan sehat. Dia juga berkonsultasi dengan Prof Dr dr R. Muhammad Yogiantoro, yang kemudian menjadi saksi ahli dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara, pekan lalu.

Hasil rekam medis terhadap Dimyati, menurut Yogiantoro, memang menunjukkan banyak gangguan, di antaranya gangguan pada otak. Gangguan ini bisa dilihat dari adanya kista berukuran 1,5 sentimeter dan 2,5 sentimeter di otak. Rekam medis juga menunjukkan disfungsi jantung, kadar gula darah yang tinggi, anemia, serta gangguan pada ginjal. Yogiantoro menilai, setidaknya bisa disimpulkan, Gus Dim menderita diabetes militus.

Kepada Tempo, ahli ginjal Rumah Sakit dr Soetomo itu menyatakan, istilah kegagalan multifungsi organ kurang tepat digunakan sebagai rekomendasi. Istilah itu hanya digunakan bagi pasien komplikasi penyakit, dan butuh perawatan di unit perawatan intensif. ”Seharusnya, tim dokter menulis jelas jenis penyakitnya,” kata Yogiantoro.

Komisi Pemilihan tak surut langkah, meski Ayuhannafiq juga mengakui tak ada aturan terperinci tentang parameter tes kesehatan. Namun Komisi Pemilihan Umum Pusat menyayangkan tes kedua. ”Mestinya satu kali pemeriksaan saja,” kata Syamsul Bahri, anggota Komisi.

Gus Dim dan pendukungnya tetap melawan. Lewat Pengadilan Tata Usaha Ne gara Surabaya dan Pengadilan Nege ri Mojokerto, pria 48 tahun itu mengajukan gugatan terhadap RS dr Soetomo dan Komisi Pemilihan Mojokerto. Putusannya dijadwalkan pada Senin ini.

Ketika tetap dinyatakan tak lolos, pendukung Gus Dim menduduki kantor Komisi Pemilihan dan mendesak pembatalan pengumuman. Tapi Komisi tak mundur. ”Tahapan tetap dijalankan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Pusat, Abdul Hafiz Ansyari. Ia juga menyatakan Gus Dim sudah sepakat tak mengganggu tahapan pemilihan. Namun, dari Mojokerto, jawaban berbeda. ”Saya tidak akan berhenti melawan,” kata kiai berjenggot lebat itu.

Purwani Diyah Prabandari, Okta Wiguna, Muhammad Taufik (Mojokerto), Fatkhurrohman Taufiq (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus