Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJAK peristiwa bom Bali pertama, delapan tahun lalu, polisi telah menangkap tidak kurang dari 500 orang yang diduga terlibat terorisme. Sayangnya, meskipun tingkat keterlibatan dan motivasi berbeda, polisi nyaris menyamaratakan mereka sebagai ”teroris” yang membahayakan negara. Pendekatan seperti ini cen derung hanya bertumpu pada paradigma sempit ”who does what”—siapa melakukan apa. Pakar terorisme keturunan Iran, Fathali M. Moghaddam, dalam From the Terrorists’ Point of View: What They Experience and Why They Come to Destroy (2006), menolak pendekatan itu.
Moghaddam menandaskan pentingnya kita melihat feno mena terorisme itu dengan pendekatan yang bertumpu pada paradigma ”why and how” (kenapa dan mengapa). Secara sederhana ia menyebut model pendekatan itu dengan istilah ”staircase to terrorism” atau ”tangga terorisme”. Baginya, seseorang menjadi teroris melalui sebuah proses yang bertahap seperti orang naik tangga.
Polisi perlu mencokok tersangka teroris hidup-hidup untuk memahami proses ”naik tangga” itu: seseorang yang sangat taat beragama, mencintai anak dan istrinya, lalu berubah menjadi ”teroris” yang tega membunuh warga sipil.
Pendalaman terhadap dinamika setiap individu ”teroris” itu menjadi salah satu aspek penting dalam memutus mata rantai teror yang mirip tokoh mitologi Yunani, Hydra, yang mempunyai banyak kepala. Dipotong satu kepala, kepala yang lain segera muncul menggantikannya.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Kepolisian RI berargumen bahwa para tersangka teroris terindikasi melawan dalam proses penangkapan. Akibatnya, polisi seolah tidak punya pilihan selain menembak. Namun itu bukan berarti mereka dapat menolak performance audit. Publik berpikir bahwa tindakan itu seolah-olah sudah menjadi bagian dari prosedur operasi mereka, yaitu menembak untuk membunuh, bukan menembak untuk melumpuhkan.
Saya memahami bahwa menembak untuk membunuh tak mudah. Namun, menembak untuk melumpuhkan jauh lebih susah. Karena itu, dari performance audit yang dilakukan tim independen dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi, disim pulkan bahwa diperlukan program capacity building untuk anggota Detasemen Khusus 88 yang bertugas di bidang penggerebekan.
Dalam narasi tunggal polisi, Dulmatin digambarkan se bagai sosok berbahaya karena rekam jejaknya yang mengerikan: ikut meracik bom Bali pada 12 Oktober 2002, bergabung dengan Front Pembebasan Islam Moro, diusir dari sana dan kemudian menjadi tokoh sentral kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina, serta membidani berbagai rangkaian serangan teror di wilayah Zamboanga, Basilan, dan Manila. Ia juga dituduh menculik beberapa warga asing di sana.
Jika polisi dapat menangkap dia hidup-hidup, proses ”naik tangga” Dulmatin menarik disimak. Polisi juga dapat menyerap informasi kemungkinan rencana-rencana aksi ke depan. Informasi yang luar biasa berharga ini dapat dikembangkan menjadi kebijakan preventif di tingkat lokal dan regional untuk menyelamatkan kemungkinan hilangnya nyawa warga sipil.
Namun kesempatan itu hilang karena polisi menghabisi Dulmatin ketika dia sedang duduk di warung Internet di Pamulang. Bukankah polisi sudah mengintai Dulmatin lebih dari satu bulan? Ibarat ikan, Dulmatin dan kawan-kawan itu seperti berenang di dalam akuarium yang jernih. Polisi dengan mudah mengetahui posisi mereka: jikapun bersembunyi, Dulmatin hanya berada di salah satu batu karang di dalam akuarium itu.
Israel—negara yang sangat akrab dengan aksi terorisme Hamas dan Hizbullah—mempunyai prosedur operasi yang bisa ditiru. Misalnya, jika seorang tersangka teroris berada di dalam sebuah gedung atau rumah, pihak keamanan akan mengepung area itu dan memberikan tiga kali peringatan kepada tersangka agar menyerah. Kalau tersangka menolak, sebuah mesin besar akan datang menghancurkan gedung itu. Bahkan, dalam menghadapi tersangka teroris yang mela wan, yang dilakukan tetap teknik shoot to disarm dengan menembak kaki tersangka terlebih dahulu. Jika mereka tetap melawan, baru dipakai cara shoot to kill.
Narasi tunggal dari polisi pun tidak terverifikasi oleh sistem pro-justisia di Indonesia: pelanggaran hukum hanya bisa dibuktikan melalui proses penuntutan kejaksaan dan dibuktikan di sidang pengadilan. Tindakan mengedepankan sisi combating bukan tidak mungkin dapat menyeret polisi ke dalam persoalan hak asasi manusia yang justru mence derai kerja keras anggota pasukan Detasemen Khusus 88.
Seharusnya polisi belajar dari kasus bom Bali pertama, saat mereka mampu menangkap hidup-hidup semua pelaku utama (Imam Samudra dan tiga bersaudara Mukhlas, Amro zi, dan Ali Imron). Mereka telah mengikuti semua proses hukum, termasuk mengakui aksi pengeboman mereka di depan pengadilan yang disiarkan secara luas di media.
Hari ini, lagi-lagi polisi menyebutkan Abdullah Sunata sebagai buron yang paling dicari. Posisi Sunata secara militer disejajarkan dengan Dulmatin. Saya mengenalnya pertama kali di penjara Jakarta pada 2005. Selepas ia menyelesaikan masa hukumannya, kami kembali bertemu. Ia dengan senang hati mengenalkan saya kepada istri dan anak-anaknya. Dalam pertemuan itu, sesekali ia menerima telepon yang katanya dari seorang jenderal polisi yang membantunya berbisnis.
Sunata memang sosok yang sangat disegani ketika konflik pecah di Ambon dan Poso. Ia orang yang mampu mencari dana karena memiliki jaringan yang luas. Ia mampu mengirimkan kurir ke Mindanao untuk membantu perjuangan Dulmatin. Tapi, setahu saya, Sunata tidak mempunyai pengalaman tempur yang memadai. Ketika di Mindanao, ia hanya ”numpang lewat” dan tidak terlibat dalam pelatihan militer.
Sebagai orang yang mengenal Sunata, saya sangat kaget terhadap keyakinan polisi. Begitu cepatnya lelaki asal Jakarta berkulit terang, bertutur lembut, dan supel bergaul ini menjadi sosok yang mengerikan: merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tamu-tamu negara pada perayaan 17 Agustus nanti. Adakah gambaran seram tentang Sunata itu hanya justifikasi jika nanti polisi akhirnya harus membunuhnya? Saya tak tahu. Mudah-mudahan saja tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo