Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

16 Desember 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MOJOKERTO
Pegiat Save Trowulan Terancam Dipidana

Mengkritik lewat media sosial Facebook, ujung-ujungnya harus berhadapan dengan polisi. Itulah yang kini dialami Deddy Endarto, pegiat forum Wilwatikta dan Save Trowulan. Ia dituduh melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Sundoro Sasongko, Direktur PT Manunggal Sentral, investor pabrik baja di Trowulan. Lantaran kritik Deddy lewat Facebook, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Apa yang disampaikan klien saya di Facebook merupakan hak berpendapat yang dijamin undang-undang. Lagi pula ia sama sekali tak menyebut nama Sundoro," kata Chrisman Hadi, kuasa hukum Deddy, Selasa pekan lalu. Lantaran tak menyebut nama tertentu, ia berpendapat tuduhan penghinaan melalui informasi elektronik tak memenuhi unsur pidana.

Menurut Deddy, Sundoro mempersoalkan substansi postingan opininya di Facebook pada 5 Agustus 2013 yang menggunakan istilah "pengusaha hitam Trowulan". Ia sudah diperiksa polisi pada akhir November lalu.

Saat dimintai konfirmasi, Sundoro mengaku telah melaporkan Deddy ke polisi. "Dia merusak nama baik karena menyebut saya pengusaha hitam," katanya.

Ishomuddin

MALANG
Panitia Opspek Maut Dijatuhi Sanksi

Manajemen Institut Teknologi Nasional Malang membekukan seluruh kegiatan himpunan mahasiswa planologi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sanksi setelah mahasiswa baru planologi Fikri Dolasmantya Surya, 20 tahun, tewas sesudah mengikuti kemah bakti desa di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pertengahan Oktober lalu. "Dibekukan selama satu semester," kata Sekretaris Jurusan Planologi ITN Malang Arief Setiyawan, Senin pekan lalu.

Kebijakan lain, 53 mahasiswa yang menjadi anggota panitia kemah bakti diskors selama satu-dua semester. Mereka dianggap lalai hingga menyebabkan korban meninggal. Apalagi panitia mengabaikan korban yang sempat mengeluh sakit. Arief mendukung upaya hukum untuk menuntaskan masalah ini. Selain kasus meninggalnya Fikri yang diduga akibat tindak kekerasan, kemah bakti dituding diwarnai pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Aldy Sulaeman mengaku kaget dengan indikasi kekerasan dalam kasus itu. Sebab, selama ini diduga korban tewas akibat kelelahan. Bahkan Kepolisian Sektor Sumbermanjing Wetan ikut turun ke lokasi hingga mengantar Fikri ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. "Jika benar ada kekerasan, kami akan membuka dan menyeli-diki kasus itu," katanya.

Eko Widianto

JEMBER
Landasan Pacu Diperpanjang Lagi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember setuju mengucurkan dana Rp 18 miliar untuk perbaikan Lapangan Terbang Notohadinegoro. Dana akan digunakan pemerintah Jember untuk memperbaiki infrastruktur lapangan terbang di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, sekitar delapan kilometer arah selatan kota Jember. "Sudah disetujui dalam APBD 2014," ujar Mohammad Asir, Ketua Komisi C DPRD Jember, Minggu dua pekan lalu.

Menurut Novi P.L., Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Jember, duit itu akan digunakan untuk memperpanjang landasan pacu menjadi 2.000 meter serta buat perbaikan pagar dan penerangan. Saat ini sedang dilakukan pemanjangan landasan pacu 300 meter sehingga menjadi 1.500 meter. Proyek ini menggunakan dana Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2013.

Sandi Suwardi Hasan, Kepala Bagian Humas Kabupaten Jember, menambahkan, pemerintah Jember sedang menjalin komunikasi dengan beberapa maskapai, termasuk PT Garuda Indonesia. "Harapannya bisa bekerja sama dalam waktu dekat," ujarnya. Beberapa waktu lalu, seperti diberikan situs Tempo.co, Garuda berencana mengoperasikan pesawat berkapasitas 70 penumpang di Lapangan Terbang Notohadinegoro.

Mahbub Djunaidy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus