Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

31 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ring I Presiden Bobol

KEANDALAN pengamanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung jadi sorotan dan dipertanyakan banyak pihak setelah seorang tukang kebun dengan mudah lolos tanpa terdeteksi hingga masuk lingkaran satu Kepala Negara. Peristiwa ini terjadi saat Presiden menghadiri pembukaan ASEAN Fair di Nusa Dua, Bali, Senin pekan lalu.

Adalah I Nyoman Minta, petugas kebersihan Bali Tourism Development Corporation, yang melenggang sambil menuntun sepeda gunung yang diboncengi sekarung botol bekas minuman kemasan dan sampah. Lolos dari pengamatan puluhan polisi dan Pasukan Pengamanan Presiden, Nyoman tinggal berjarak 8-9 meter dari Yudhoyono.

Ketika itu, perhatian hadirin di kawasan wisata Nusa Dua sedang terfokus pada pesawat Korea Selatan yang berakrobat di langit Bali, memeriahkan pembukaan ASEAN Fair. Nyoman, yang tergoda menyaksikan aksi akrobatik udara itu, sempat pula menghentikan sepedanya di dekat podium Presiden.

Pada saat itulah para personel pengamanan baru menyadari kehadiran Nyoman. Dengan segera mereka menyeret Nyoman ke balik belukar—bersama sepedanya. "Saya tak tahu ada Presiden," kata Nyoman.

Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Yudhoyono tak marah kepada Nyoman. Sedangkan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal Agus Sutomo mengakui anak buahnya lengah menjaga Presiden. "Saya minta maaf, kenyamanan Presiden terganggu," ujarnya sehari setelah insiden.

Dari Lapis ke Lapis

Berdasarkan aturan, ketika presiden dan wakil presiden menghadiri acara di luar Istana, pengamanan di sekitar lokasi dibagi menjadi tiga lapis. Ring I, yang paling dekat dengan presiden atau wakil presiden, dikawal Pasukan Pengamanan Presiden. Ring II dan III dijaga pasukan polisi dan TNI setempat.

  • Paspampres, melekat 20-an orang
  • Polisi (Brimob)/TNI setempat, 1-2 kompi (60-150 personel)
  • Polisi/TNI setempat,sekitar 300 orang

    Penembak Gelap di Papua

    PENEMBAKAN demi penembakan terjadi di Papua selama dua pekan ini. Terakhir, Kepala Kepolisian Sektor Bandara Mulia, Puncak Jaya, Ajun Komisaris Dominggus Octavianus Awes menjadi korban penembakan orang tak dikenal.

    Dominggus sedang mengamankan Bandara Mulia ketika dua orang tiba-tiba memeluknya dari belakang. Setelah merobohkan Dominggus, kedua orang tersebut merampas pistol dan menembakkannya ke kepala serta dada si empunya. Dominggus tewas di tempat.

    Sehari kemudian, Pos Komando Taktis Brimob di Mulia dihujani tembakan. Beruntung, dalam dua kali baku tembak itu tak jatuh korban. Sebelum Dominggus terbunuh, tujuh orang tewas ditembak dalam dua pekan ini. Empat di antaranya karyawan PT Freeport Indonesia, sedangkan sisanya penduduk Abepura.

    Korupsi di Kementerian Energi

    RIDWAN Sanjaya, pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemasangan solar home system 2009. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, K.M.S. Roni, mengatakan Ridwan bersama Jacobus Purwono, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, mengarahkan panitia memenangkan rekanan tertentu. "Ada 28 perusahaan di berbagai provinsi," kata Roni dalam sidang perdana Rabu pekan lalu.

    Tindakan Ridwan melanggar Keputusan Presiden tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 131 miliar. Ridwan didakwa memperkaya diri sendiri Rp 14,6 miliar, memperkaya Jacob Rp 1 miliar, dan memperkaya perusahaan rekanan itu.

    Kuasa hukum Ridwan, Sofyan Kasim, mengakui kliennya menunjuk langsung perusahaan tersebut. "Tapi itu atas perintah Jacob," ujarnya. Jacob sudah diperiksa dan kasusnya sudah diberkas penyidik KPK.

    Nazaruddin Batal Gugat Menufandu

    MUHAMMAD Nazaruddin, tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, mencabut gugatan praperadilan terhadap mantan Duta Besar Indonesia di Kolombia, Michael Menufandu. "Gugatan baru ini termohonnya hanya Komisi Pemberantasan Korupsi," kata kuasa hukumnya, Boy Afrian Bondjol, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu.

    Nazaruddin sebelumnya menggugat KPK dan Menufandu atas penyitaan yang dilakukan terhadap sebuah tas hitam miliknya ketika ia ditangkap Interpol di Kolombia. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini meminta pengadilan menyatakan penyitaan itu tidak sah, dan meminta isi tas hitam yang disita dikembalikan.

    Gugatan terhadap Menufandu dicabut karena dia tak pernah hadir. Hakim tunggal Ahmad Dimyati mengabulkan permintaan itu dan memerintahkan kubu Nazaruddin mengajukan gugatan baru. Sidang akan dilanjutkan pekan ini.

    Dukungan DPR Terbelah

    DUKUNGAN sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengerucut. Bambang Widjojanto merupakan calon yang mendapat dukungan hampir semua fraksi besar, seperti Partai Demokrat, Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera. "Karena dia punya integritas dan komitmen memberantas korupsi," kata anggota Komisi Hukum, Bambang Soesatyo, Senin pekan lalu.

    Adapun Yunus Husein hanya mendapat dukungan Demokrat karena dinilai pro-Istana selama menjabat Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sedangkan Abdullah Hehamahua mendapat dukungan tiga fraksi besar tersebut kecuali PDI Perjuangan. Lima calon lainnya adalah Handoyo Sudrajad, Aryanto Sutadi, Zulkarnaen, Abraham Samad, dan Adnan Pandu Praja.

    Senin pekan lalu, Komisi Hukum DPR merampungkan seleksi makalah. Uji kelayakan calon pimpinan akan dilanjutkan pada 21-30 November mendatang karena, sejak 29 Oktober lalu, Dewan masuk masa reses. Pemilihan empat pemimpin baru akan dilakukan pada 1 Desember.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus