Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi pemanggilan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hermawi menyatakan partainya berharap keempat menteri tersebut bisa hadir dan menjawab jujur pertanyaan hakim dalam lanjutan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
NasDem berharap para menteri itu dapat memenuhi panggilan MK dan memberi kesaksian atas nama kebenaran. “Semoga semua para menteri yang dipanggil bersaksi oleh mahkamah bisa hadir. Kita berharap para menteri itu tetap dalam kerangka kejujuran sesuai dengan sumpah mereka sebelum bersaksi,” kata Hermawi melalui pesan singkat pada Senin, 1 April 2024.
Hermawi mengatakan pemanggilan yang dilakukan MK kepada para menteri sebenarnya adalah hal yang biasa saja. Apalagi setiap warga negara termasuk menteri wajib hukumnya untuk membantu proses peradilan. “Patut diapresiasi karena para menteri menghormati mahkamah, tetap menjunjung tinggi prinsip equality before the law,” ucapnya.
Saat ditanya soal peluang kesaksian para menteri dapat mengklarifikasi berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024, Hermawi mengatakan hal tersebut tergantung pertanyaan hakim MK di persidangan nanti. “Kita hanya berharap semoga kesaksian-kesaksian para menteri bisa memberi masukan berharga bagi hakim dalam mengambil putusan demi kebenaran dan keadilan,” ujar Hermawi.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Sejumlah menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Menurut Suhartoyo, kelima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti MK mengakomodir permohonan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud. "Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam persidangan sebelumnya meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Para menteri itu dianggap mengetahui informasi penting berkaitan dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024, salah satunya soal tudingan penyaluran bantuan sosial oleh Presiden Jokowi untuk mengerek elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran.
SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini