Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk menunda pelantikan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024. “Belum ada keputusan mundur sejauh ini,” kata Bima saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih dibahas, sehingga belum ada kepastian. Bima menyebut, Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto masih akan mendiskusikan hal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selain itu, perlu menyesuaikan juga dengan agenda persidangan di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata dia.
Menurut Bima, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pelantikan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Saat ditanya kapan keputusan penundaan pelantikan kepala daerah akan dikeluarkan, Bima mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
Melansir Antara, sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan agenda pelantikan pasangan calon kepala daerah dan kepala daerah terpilih diundur menjadi Maret 2025. Tujuannya agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak.
Dede mengatakan seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada Maret 2025. Dengan demikian, kata dia, pelantikan kepala daerah perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
“Artinya, MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu,” kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Adapun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melantik para kepala daerah terpilih. Menurut dia, semua tahapan harus tuntas untuk bisa menuju pelantikan.
“Kita tunggu saja, selesainya kapan. Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan. Jadi kurang lebih pada bulan Maret,” tuturnya.