Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

NasDem Selesaikan Sengketa Internal Caleg di Mahkamah Partai

Ketua DPP Partai NasDem Irma Surya Chaniago membantah kabar adanya larangan bagi caleg NasDem untuk menggugat rekan separtainya ke MK.

27 Juni 2019 | 20.25 WIB

Ketua DPP Partai NasDem Irma Surya Chaniago. Dpr.go,id
Perbesar
Ketua DPP Partai NasDem Irma Surya Chaniago. Dpr.go,id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Irma Surya Chaniago membantah kabar adanya larangan bagi caleg NasDem untuk menggugat rekan separtainya mengenai hasil pemilihan legislator ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: NasDem Dukung Jika PDIP Tunjuk Puan Maharani Jadi Ketua DPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Enggak lah, masa dilarang. Kalau di internal itu kan harus melalui Mahkamah Partai dulu. Kalau Mahkamah Partai tidak bisa menyelesaikan baru ke MK," kata Irma kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Irma mengatakan, mekanisme gugatan sengketa pilpres di MK mensyaratkan harus ada berita acara dari Mahkamah Partai jika yang bersengketa adalah antarcaleg DPR yang satu partai.

Di tingkat DPRD, caleg yang bersengketa dengan sesama rekannya harus diselesaikan terlebih dulu melalui Dewan Kehormatan. "Kalau dia tidak terima hasil Dewan Kehormatan, dia bisa banding ke Mahkamah Partai, baru ke MK," kata dia.

Irma memastikan, mekanisme penyelesaian internal partainya cukup transparan karena dilakukan secara terbuka. "Enggak akan ada macam-macam. Clear. Kan secara terbuka disidangkan, sama kayak di MK gitu. Ada paniteranya. Sama lah," ujarnya.

Baca juga: Golkar Rilis 9 Nama, NasDem Munculkan 1 Nama untuk Pimpinan MPR

Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan perselisihan hasil Pileg 2019 pada 9 Juli 2019. Sebelumnya, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum 2019 yang diajukan ke MK mencapai 340 permohonan. Permohonan sengketa pemilu hasil pileg tercatat 339 berkas. Sebanyak 329 berkas gugatan diajukan oleh partai politik atau caleg dan 10 diajukan calon anggota DPD.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus