Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Aturan Usang Minus Revisi

Pemerintah dan DPR tak kunjung membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mengapa?

9 April 2022 | 00.00 WIB

Spanduk dan poster menuntut penolakan kriminalisasi melalui UU ITE di Bundaran HI, Jakarta, September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Spanduk dan poster menuntut penolakan kriminalisasi melalui UU ITE di Bundaran HI, Jakarta, September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mandek di DPR.

  • Komisi Informasi DPR masih membahas RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

  • UU ITE dianggap sudah usang dan tak menjawab persoalan aktual.

SUDAH lebih dari tiga bulan pemerintah mengirimkan naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun rancangan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 itu tak kunjung dibahas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Stefanus Teguh Edi Pramono

Stefanus Teguh Edi Pramono

Bekerja di Tempo sejak November 2005, alumni IISIP Jakarta ini menjadi Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum. Pernah meliput perang di Suriah dan terlibat dalam sejumlah investigasi lintas negara seperti perdagangan manusia dan Panama Papers. Meraih Kate Webb Prize 2013, penghargaan untuk jurnalis di daerah konflik, serta Adinegoro 2016 dan 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus