Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Juragan Penebas Untung

Petani di sejumlah daerah dirugikan dengan tata niaga tembakau. Perusahaan dan tengkulak membeli hasil panen dengan harga murah.

15 Januari 2022 | 00.00 WIB

Petani merawat tanaman tembakau di desa Lam Aling, Aceh Besar, Aceh, 6 Januari 2022. ANTARA/Ampelsa
Perbesar
Petani merawat tanaman tembakau di desa Lam Aling, Aceh Besar, Aceh, 6 Januari 2022. ANTARA/Ampelsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Perusahaan penyalur tembakau mematok harga seenaknya dan merugikan petani.

  • Petani tembakau kerap berhubungan dengan tengkulak yang terhubung dengan perusahaan rokok.

  • Pemerintah daerah tak bisa mengatur tata niaga tembakau.

SEJAK empat tahun lalu, pohon-pohon tembakau di ladang milik Sunarsono sudah punya pembeli meski musim panen belum tiba. Petani tembakau asal Desa Kembang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, itu berkontrak dengan PT Sadhana Arifnusa. Ia dijatah menyetor dua ton daun tembakau ke perusahaan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Raymundus Rikang

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014 dan kini sebagai Redaktur Pelaksana Desk Wawancara dan Investigasi. Bagian dari tim penulis artikel “Hanya Api Semata Api” yang meraih penghargaan Adinegoro 2020. Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta bidang kajian media dan jurnalisme. Mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) "Edward R. Murrow Program for Journalists" dari US Department of State pada 2018 di Amerika Serikat untuk belajar soal demokrasi dan kebebasan informasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus