Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nazaruddin Malik Terpilih Menjadi Rektor UMM Periode 2024-2028

Deskripsi:Prof. Nazaruddin Malik telah melewati proses pencalonan dan pemilihan rector di Universitas Muhammadiyah Malang. Berikut adalah profil rektor baru UMM

23 Desember 2023 | 11.01 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik. Foto : UMM
material-symbols:fullscreenPerbesar
Prof. Dr. Nazaruddin Malik. Foto : UMM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM telah mengesahkan dan mengumumkan rektor baru yang akan menjabat pada 2024-2028. Prof Nazaruddin Malik akan menjadi rektor baru menggantikan Pro. Fauzan yang sampai akhir tahun nanti masih menjabat sebagai rektor UMM.

Nazaruddin Malik merupakan wakil rektor II UMM yang menangani bidang umum, kepegawaian, dan keuangan sebelum diangkat menjadi rektor di tahun depan.

Ia memiliki latar belakang Pendidikan dalam ilmu ekonomi pembangunan, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Widya Gama, S2 di Universitas Gajah Mada (UGM), dan S3 di UGM pula.

Proses Pemilihan Rektor UMM

Pencalonan dan pemilihan rektor di UMM sudah dilakukan sejak Oktober lalu melalui seleksi di Tingkat program, studi dan fakultas. Proses diawali dengan pembentukan organ senat UMM yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan rektor 2024-2028. Kemudian barulah penjaringan di setiap program studi dan fakultas.

“Dari situ muncul nama-nama yang bisa dijaring oleh masing-masing fakultas. Ada lebih dari 14 calon nama yang akhirnya diusulkan,” ujar Kepala Humas UMM Moh. Isnaini, di kutip dari laman UMM.

Terpilihnya Prof. Nazaruddin berdasarkan pengusulan nama terbanyak dari setiap fakultas. Ia diusulkan oleh 11 fakultas sementara kandidat dengan posisi kedua mendapat usul sebanyak tiga fakultas dan kandidat dengan posisi ketiga mendapat usul sebanyak dua fakultas.

Dengan terpilihnya Nazaruddin Malik secara aklamasi maka selanjutnya adalah pelaporan kepada Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah untuk mendapatkan surat keputusan atau SK resmi.

“Iya tentu saja hasil ini harus melalui pengesahan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memang menaungi UMM. Semoga hasil ini bisa memberikan manfaat lebih bagi sivitas akademika UMM, lebih umum juga untuk masyrakat secara luas,” kata Humas UMM.

Pilihan Editor: Bikin APlikasi Ngaji.AI Dosen UMM Raih Penghargaan Diktiristek Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus