Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Serangan Nurul Ghufron kepada Dewan Pengawas KPK

Rangkuman berita sepekan: dari konflik internal di KPK antara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho hingga Jokowi dipecat PDIP.

28 April 2024 | 00.00 WIB

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, setelah memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Oktober 2023. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, setelah memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Oktober 2023. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, atas dugaan pelanggaran etik. Ghufron menuding Albertina menyalahgunakan wewenang karena meminta hasil analisis transaksi keuangan mantan jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho, kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dewan Pengawas adalah lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum sehingga tak berwenang meminta analisis tersebut,” kata Ghufron, Rabu, 24 April 2024.

Albertina dilaporkan ke Dewan Pengawas pada Maret 2024. Ia mengaku heran pelaporan hanya menyasar dirinya. Padahal, dalam pengambilan keputusan, semua anggota Dewan Pengawas KPK pasti dilibatkan alias kolektif kolegial.

Permintaan analisis transaksi keuangan kepada PPATK disampaikan Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan suap dan gratifikasi terhadap Taufiq Ibnugroho saat masih bertugas di komisi antirasuah itu. Taufiq dituding menerima uang Rp 3 miliar dari pihak yang beperkara di KPK.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan masalah pelaporan itu merupakan persoalan individu antara Nurul Ghufron dan Albertina Ho. “Ini bukan keputusan kolektif kolegial KPK, tapi keputusan pribadi Pak Ghufron,” ujar Ali, Jumat, 26 April 2024.

Ghufron sedang diperiksa Dewan Pengawas KPK soal dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dalam perkara di Kementerian Pertanian. “Laporan Ghufron upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dia sendiri,” ucap Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus