Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PB HMI Bantah Instruksikan Demo Menjelang 2 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah seruan aksi unjuk rasa menjelang dua tahun Jokowi - Ma'ruf.

4 Agustus 2021 | 21.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah seruan aksi unjuk rasa menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seruan itu sebelumnya beredar lewat surat yang ditandatangani Abdul Muis Amiruddin selaku Penanggung Jawab Ketua Umum PB HMI dan Akbar Harubun sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Ketua Umum PB HMI, Arief Rosyid mengatakan, Ketua Umum PB HMI hasil Kongres Surabaya yang dibuka oleh Presiden Jokowi adalah Raihan Ariatama.

Dia mengatakan, dalam situasi krisis pandemi Covid-19 saat ini HMI mestinya terlibat aktif membantu pemerintah dan masyarakat untuk memutus transmisi penyebaran Covid-19.

"Mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa secara serentak artinya membuat klaster baru penyebaran Covid-19," kata Rosyid kepada Tempo, Rabu malam, 4 Agustus 2021.

Dikonfirmasi secara terpisah, Raihan Ariatama mengirimkan surat instruksi PB HMI yang dia pimpin. Instruksi itu ditujukan kepada Ketua Umum Badan Koordinasi HMI se-Indonesia dan Ketua Umum HMI Cabang se-Indonesia.

Layang tersebut dibuat untuk menyikapi beredarnya surat instruksi yang mengatasnamakan PB HMI di bawah Abdul Muis dan Akbar Hanubun. Raihan menegaskan, Kongres HMI ke-31 di Surabaya menetapkan dirinya dan Ichya Halimudin serta Abbdul Rabbi Syahrir sebagai Mide Formateur I dan Mide Formateur II PB HMI periode 2021-2023.

"Badan Koordinasi HMI dan HMI Cabang se-Indonesia tetap menjaga soliditas di bawah kepemimpinan yang sah dan konstitusional hasil Kongres ke-31 di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17-15 Maret 2021," kata Raihan dalam surat tertanggal 4 Agustus 2021.

Raihan pun menginstruksikan Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan sosialiasi ihwal pentingnya menerapkan testing, tracing, dan treatment. Serta memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, juga pentingnya vaksinasi Covid-19.

"Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia agar membentuk Relawan Penanganan Covid-19 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Raihan.

Sebelumnya, beredar surat instruksi aksi unjuk rasa yang diteken Abdul Muis Amiruddin dan Akbar Hanubun, mengatasnamakan Pj. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PB HMI. Aksi itu dalam rangka menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang dinilai gagal dalam memenuhi hak-hak warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Ada dua poin instruksi yang tertera. Pertama, melakukan kajian atas segala persoalan bangsa yang disebabkan gagalnya kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf. "Melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada tanggal 6 dan 13 Agustus 2021 serta aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021," demikian poin kedua surat tersebut.

Tempo masih berupaya menghubungi Akbar Hanubun untuk mengkonfirmasi ihwal beredarnya surat instruksi unjuk rasa dari PB HMI tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus