Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Klaim Temukan Formulir C1 yang Diubah dalam Pilkada Jawa Timur

PDIP menjelaskan beberapa bukti yang diklaim menunjukkan adanya kecurangan dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur.

14 Desember 2024 | 07.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy memaparkan sejumlah bukti yang diklaim menunjukkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada di 3.900 TPS suara Risma-Gus Hans itu kosong. Kemudian kami mendapatkan bukti-bukti bahwa (formulir) C1 ada bukti teks diubah,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Desember 2024. Selain itu, Ronny juga mengatakan PDIP menduga ada mobilisasi kepala desa dan politisasi bantuan sosial dalam pilkada Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PDIP sendiri telah mendaftarkan permohonan gugatan sengketa hasil pilkada Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 11 Desember 2024. Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans sendiri sudah mendaftarkan permohonan secara daring sekitar pukul 22.34 WIB dan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Ronny berharap Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan permohonan gugatan PDIP. “Sehingga kami bisa membuktikan di agenda persidangan,” kata dia. 

Di pilkada Jawa Timur, Risma-Gus Hans melawan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sendiri menetapkan hasil perolehan suara pilkada Jawa Timur di mana pasangan Khofifah- Emil unggul dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165. “Jumlah ini setara dengan 58,81 persen,” kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, kepada awak media, Senin, 9 Desember 2024.

Sementara itu, Risma-Gus Hans unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Mereka memperoleh 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Surabaya. Kendati demikian, paslon nomor urut 3 itu hanya meraih 6.743.095 suara atau setara dengan 32,52 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara atau 8,67 persen. 

 Alfitria Nefi P, Hanaa Septiana, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus