Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Lakukan Evaluasi usai Jagoannya Kalah Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka

Maulan Aklil-Masagus Hakim yang disokong PDIP kalah lawan kotak kosong dalam Pilkada Pangkalpinang 2024 berdasarkan hitung cepat

4 Desember 2024 | 17.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil-Masagus Hakim yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kalah lawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat, Maulan Aklil-Masagus Hakim meeraup 35.177 suara atau 41 persen. Adapun Kotak kosong mendominasi 48.528 suara atau 57,98 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas kekalahan tersebut, PDIP mengevaluasi hasil pilkada tersebut. Hal tersebut untuk menyiapkan pemilihan kepala daerah tahun depan setelah kalah dari kotak kosong. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melakukan rapat evaluasi dan sudah mendeteksi hal apa saja yang menjadi penyebab kekalahan. Yang jelas kita tidak mau menyalahkan siapa-siapa terkait kekalahan ini," ujar Ketua DPD PDIP Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Rabu 4 Desember 2024.

Tak hanya di Pilkada Pangkapinang, paslon yang diusung di Kabupaten Bangka, Mulkan-Ramadian juga kalah melawan kotak kosong.  Berdasarkan hasil hitung cepat Mulkan-Ramadian hanya meraih 42,75 persen suara. Adapun kotak kosong meraih 57,25 persen. 

Ia menyebut meski dua paslon yang diusungnya kalah di Pilkada 2024. Namun, menurut dia, keduanya masih berpeluang bertarung dalam pemilihan kepala daerah 2025. Kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024 memicu serangkaian konsekuensi hukum dan politik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kemenangan kotak kosong dalam melawan calon tunggal mengharuskan daerah terkait untuk menyelenggarakan Pilkada ulang. ""Mereka inikan belum kalah. Masih ada pilkada ulang di 2025," ujarnya. 

Meski kalah lawan kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Didit menyampaikan PDIP berhasil unggul di empat daerah yakni Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur.

"Untuk pilkada Gubernur juga kita menang karena PDIP sebagai partai pengusung dan pendukung. Di Bangka Selatan dan Bangka Barat, Bupati dan Wakil Bupatinya kader PDIP. Di Bangka Tengah, wakil bupati terpilih kader PDIP. Begitu juga di Belitung Timur dimana Bupati terpilih adalah kader kita," ujar dia.

Usai Maulan Aklil-Masagus Hakim kalah dari kotak kosong berdasarkan hasil hitung cepat, kedua belum nampak di acara publik. Didit membantah jika kedua kadernya sengaja menghilang dengan tidak muncul ke publik.

"Tidak ada alasan apa pun. Mereka sudah muncul di publik. Mungkin kita saja belum dapat rejeki bertemu beliau. Banyak orang yang sudah bertemu beliau," ujar Didit.

Didit mengaku sempat menjalin komunikasi melalui telepon dengan Maulan Aklil, Masagus Hakim, Mulkan dan Ramadian. Komunikasi tersebut, kata dia, sebatas memberikan motivasi.

Tempo sempat berupaya meminta tanggapan kepada Maulan Aklil-Masagus Hakim soal kekalahannya dalam pilkada 2024. Namun keduanya tidak merespons sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan. Adapun lewat juru bicara Tim Pemenangan Daerah (TPD) Maulan Aklil-Masagus Hakim, Aldy Kurniawan menyatakan yang bersangkutan juga tidak merespons.  

"Saya sudah sampaikan (ke Maulan Aklil). Beliau tidak merespon juga. Mau ke rumah beliau saya belum sempat karena masih di Mentok. Untuk menyampaikan konfirmasi sebagai jubir, saya tidak bisa karena harus izin ketua DPC (PDIP)," ujar Aldy kepada Tempo, Rabu, 4 Desember 2024.

Pilihan Editor: Hasil Rekapitulasi KPU Pastikan Jagoan Jokowi Menang di Pilkada Solo

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus