Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bagaimana Peluang Ridwan Kamil Setelah Koalisi Perubahan Pecah Kongsi

Peluang Ridwan Kamil menguat jika Anies Baswedan gagal memperoleh tiket bertarung di Jakarta. Keputusan ada di para ketua umum partai koalisi.

29 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ridwan Kamil mengendarai motor vespa klasik saat meninggalkan kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Nama Ridwan Kamil atau Kang Emil muncul sebagai kandidat yang diusung Partai Golkar.

  • Ridwan mendapat dua surat penugasan dari partai induknya itu untuk maju menjadi calon gubernur di Jakarta atau di Jawa Barat.

  • Keputusan akhir kontestasi Ridwan Kamil dalam pilkada akan diputuskan para ketua umum partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju.

SEJUMLAH pengamat politik menyoroti menguatnya peluang Ridwan Kamil di Jakarta apabila Anies Baswedan gagal memperoleh tiket untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Anies, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera bersama Sohibul Iman, kader internal PKS, disebut berpotensi tersingkir apabila Partai Kebangkitan Bangsa dan NasDem menarik diri untuk mendukung mantan Gubernur Jakarta itu. “Tentu situasi ini amat menguntungkan bagi Ridwan Kamil,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno saat dihubungi pada Jumat, 28 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Adi, peluang Ridwan Kamil—atau sering disebut Kang Emil—di Jawa Barat sejatinya juga sama besar seperti peluang Anies di Jakarta. Sebab, beberapa hasil survei menunjukkan peluang Emil di Jawa Barat belum mampu disaingi kandidat mana pun. “Kalau mau aman, Kang Emil lebih baik maju di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peluang potensi terbentuknya poros baru koalisi dalam pilkada Daerah Khusus Jakarta muncul setelah Partai Kebangkitan Bangsa menyambut usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kedua partai itu menyatakan setuju untuk sama-sama mengusung kader potensialnya menjadi calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik bisa mengusung kandidatnya adalah mesti memperoleh minimal 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi. Total kursi DPRD Jakarta 110 kursi. Artinya, partai politik mesti memperoleh 22 kursi DPRD untuk bisa mengusung pasangan calon guna berlaga dalam pilkada.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, PKS mendapat 18 kursi DPRD Jakarta. Dengan begitu, PKS mesti membentuk koalisi dengan partai lain guna menutupi kekurangan empat kursi apabila ingin mengamankan posisi Anies-Sohibul Iman. 

Masalahnya, sekondan PKS dalam pemilihan presiden lalu, yaitu Partai NasDem dan PKB, belum menyatakan sikap resmi untuk mendukung pasangan Anies-Sohibul. PKS, NasDem, dan PKB adalah koalisi partai pengusung Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden lalu. Koalisi ini bernama Koalisi Perubahan. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menilai keputusan PKS itu terburu-buru. Ia khawatir pengusungan duet Anies-Sohibul Iman berpotensi menutup peluang partai lain untuk bergabung membentuk koalisi.

Ahmad Doli. Dpr.go.id

Nama Ridwan Kamil alias Kang Emil muncul sebagai kandidat yang diusung Partai Golkar. Ridwan mendapat dua surat penugasan dari partai induknya itu untuk maju menjadi calon gubernur di Jakarta atau di Jawa Barat. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan keputusan akhir kontestasi Ridwan Kamil dalam pilkada akan diputuskan para ketua umum partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Di Jakarta atau di Jawa Barat, tunggu saja keputusan para ketua umum,” kata Doli, kemarin.

KIM adalah koalisi partai yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024. KIM terdiri atas empat partai politik di parlemen—Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat—serta partai non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Garuda.

Secara komposisi dukungan partai, untuk pilkada Jakarta, posisi Ridwan Kamil cenderung aman untuk memperoleh tiket maju dengan total 42 kursi DPRD Jakarta. Rinciannya, Gerindra 14 kursi, Golkar 10, PAN 10, dan Partai Demokrat 8.

Doli menuturkan, kendati Ridwan Kamil memperoleh dukungan dan tiket aman untuk maju di Jakarta dari total kursi DPRD, partai berlambang pohon beringin itu tetap mempertimbangkan secara matang dengan melihat dinamika yang terjadi. Menurut Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPR itu, elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta menurun setelah nama potensial, seperti Anies dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan bakal turut berlaga di bekas wilayah Ibu Kota itu. 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengklaim peluang Ridwan Kamil menang di Jakarta masih cukup besar, meski harus bersaing dengan Anies Baswedan. Menurut dia, rekam jejak dan prestasi Ridwan Kamil saat memimpin Jawa Barat menjadi salah satu pertimbangan yang akan meningkatkan kans kemenangannya. “Survei itu gambaran. Yang memilih, kan, tetap publik,” ujar Herman. 

Meski begitu, Herman tetap menyerahkan keputusan akhir ihwal penempatan Ridwan Kamil berdasarkan hasil akhir rapat para ketua umum partai di KIM. “Demokrat akan menghormati itu,” ujarnya. 

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menunjukkan foto kongres luar biasa Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, 12 Maret 2021. ANTARA/M. Risyal Hidayat

Bagi peneliti dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, Ridwan Kamil memiliki peluang menang yang besar apabila berlaga di Jawa Barat ketimbang di Jakarta. Dilihat dari aspek elektabilitas, menurut Usep, Ridwan Kamil masih menjadi kandidat paling atas dibanding kandidat lain, seperti Dedi Mulyadi yang diusung Partai Gerindra. 

Bahkan, jika Golkar dan Gerindra tetap berkoalisi di Jawa Barat, peluang kemenangan akan jauh lebih besar. “Secara perolehan kursi, Golkar dan Gerindra memenuhi syarat apabila berkoalisi di Jawa Barat,” kata Usep. Di Jawa Barat, berdasarkan hasil pemilihan legislatif, Gerindra menjadi partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Jawa Barat sebanyak 20 kursi. Golkar mendapat 19 kursi. Demokrat 8 kursi, dan PAN 7 kursi.

Menurut Usep, jika pasangan Anies-Sohibul Iman terempas karena tak memenuhi syarat perolehan jumlah kursi di DPRD, peluang Ridwan Kamil untuk menang di palagan Jakarta menjadi jauh lebih besar daripada sebelumnya. PKS tetap memerlukan tambahan empat kursi untuk memperoleh tiket berlaga di pilkada Jakarta. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus