Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA -- Pemerintah akan mengawal penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia akhir pekan lalu. Pemerkosaan ini dilakukan aparat kepolisian Malaysia. "Jangan karena pelakunya polisi Malaysia, lalu hukumannya diperingan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat kepada Tempo kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo