Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Kawal Kasus Pemerkosaan TKW

"Penyelidikan dilakukan tanpa melindungi siapa pun."

12 November 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA -- Pemerintah akan mengawal penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia akhir pekan lalu. Pemerkosaan ini dilakukan aparat kepolisian Malaysia. "Jangan karena pelakunya polisi Malaysia, lalu hukumannya diperingan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat kepada Tempo kemarin.

Menurut Jumhur, kasus pemerkosaan ini sudah di luar batas kewajaran. Dia mengklaim pemerintah sudah berkali-kali memprotes Malaysia karena perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja Indonesia. "Sekalipun yang melakukan itu oknum, tapi, kok, banyak oknumnya dan sering terjadi. Bukan hanya pemerkosaan, tapi juga pemalakan," ujar Jumhur.

Tiga hari lalu, seorang tenaga kerja Indonesia--sebut saja Maya--diperkosa tiga polisi di kawasan Perai, Pulau Pinang. Mulanya, perempuan yang bekerja di salah satu restoran di kawasan itu tertangkap dalam sebuah razia. Polisi tetap menahan sekalipun korban memohon dilepaskan. Singkat kata, ketiga polisi ini lalu meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, membenarkan bahwa ada seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang diperkosa di negeri jiran. Michael mengatakan korban saat ini sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. "Benar korban dari Indonesia. Kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian," kata Michael.

Pihak Kepolisian Malaysia berjanji mengusut tuntas kasus ini. Satuan Reserse Kriminal Pulau Pinang Senior Assistant Commissioner Mazlan Kesah mengatakan satu satuan khusus sudah dibentuk. "Penyelidikan dijalankan tanpa melindungi siapa pun, walau yang ditahan itu anggota polisi," katanya seperti dikutip dari kantor berita Bernama.ISMA SAVITRI | ADITYA BUDIMAN | ARYANI KRISTANTI | BOBBY CHANDRA


BARU 1/2 TUNTAS

Nasib malang yang menimpa Maya hanya satu dari sekian aduan yang menimpa tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Koordinator Crisis Center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Henry Prayitno, mengatakan, sampai saat ini tidak sampai separuh dari total pengaduan soal TKI yang terselesaikan.

Jumlah Aduan: 9.384

Kasus Selesai: 4.371

Jenis Kasus:
1. Gaji tidak dibayar: 940
2. Putus hubungan komunikasi: 934
3. Pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian: 396
4. TKI ingin dipulangkan: 336
5. Meninggal di negara penempatan: 264
6. Akibat tindak kekerasan majikan: 224
7. TKI sakit atau rawat inap: 170.
8. TKI gagal berangkat: 118
9. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak: 96
10. TKI dalam tahanan atau kuasa majikan: 86
11.Korban pelecehan seksual: 72

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus