Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penasihat Hukum: Kasus Hasto Direspons Berlebihan, Seperti Kasus Terorisme

Tim hukum PDIP menyoroti tindakan KPK dan kepolisian dalam pemeriksaan serta penahanan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto. Dinilai berlebihan.

21 Februari 2025 | 06.33 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Todung Mulya Lubis menilai, respons penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian soal kasus Hasto Kristiyanto cenderung berlebihan. Menurut dia, dalam agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025, kepolisian mengerahkan personelnya dalam jumlah yang terlalu besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ini respons yang berlebihan, kasus Hasto seperti kasus terorisme, kasus kriminal kelas kakap," kata Todung dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menilai, respons kepolisian yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di Gedung KPK, semestinya bisa dilakukan secara umumnya, yaitu tak perlu mengerahkan personel dalam jumlah besar.

Pun, mengenai penahanan Hasto oleh KPK, Todung mengatakan KPK menunjukan sikap yang tidak patuh terhadap hukum. Alasannya, saat ini permohonan praperadilan Hasto masih berproses di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

"Kalau KPK arif dan bijaksana, kan bisa menunggu pemeriksaan setelah praperadilan rampung," katanya.

Todung menilai, ketidakpatuhan KPK ini akan berdampak buruk pada citra dan kepercayaan publik terhadap Komisi antirasuah.

"Ini menjadi era yang lebih gelap," ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu.

Adapun, KPK telah resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Pada 25 Desember lalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan.

Hasto, sempat melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak permohonan praperadilan tersebut.

Hal itu didasarkan alasan permohonan tersebut tidak memiliki kejelasan hukum yang memadai, sehingga hakim menyatakan bahwa permohonan itu kabur dan tidak dapat diterima.

Ketua DPP bidang Reformasi Hukum PDIP Ronny Talapessy, menilai penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Hasto bermuatan politis.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan penyidik terhadap Hasto merupakan babak baru politisasi hukum yang mencoba menyerang partai berlambang moncong putih itu jelang dihelatnya kongres partai.

"Mas Hasto sudah ditargetkan ditahan sebelum kongres partai," kata Ronny.

Menurut dia, Hasto telah ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres, lantaran dianggap memiliki peran penting dalam partai. Apalagi, Hasto merupakan Sekretaris Jenderal PDIP di kepengurusan saat ini.

Ronny menilai, apa yang dilakukan penyidik KPK tidak memiliki kepentingan mendesak untuk dilakukan. Alasannya, Hasto terus bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini.

"Ini upaya untuk mengawut-awutkan partai jelang kongres. Padahal Mas Hasto kooperatif," ujarnya.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus