Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai agendanya berlibur ke Jepang tanpa izin. Ia mengaku salah karena pergi tidak membawa surat izin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan editor: Aturan dan Sanksi Kepala Daerah yang Pelesiran Tanpa Izin
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Mendagri, ini salah saya jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu," kata Lucky kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 April 2025.
Lucky mengaku salah memahami ketentuan bepergian ke luar negeri karena mengira hanya perlu mengajukan surat izin ke luar negeri saat menjalankan tugas dinas. "Karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri,” kata Lucky melanjutkan.
Alasan Lucky Hakim Pergi Liburan Ke Jepang Tanpa Izin
Sebelumnya, Lucky sempat memberikan penjelasan soal alasan dirinya pergi liburan ke Jepang. Lucky menceritakan bahwa kepergiannya ke Jepang bersama keluarganya sudah direncanakan sejak tahun lalu.
“Sejak kampanye, saya setiap hari meninggalkan keluarga dan tidak pernah pulang ke rumah. Jadi saya bilang, nanti setelah terpilih, nanti mau cuti, pergi ke luar negeri,” ujarnya saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 8 April 2025.
Lucky mengaku membeli tiket untuk pergi ke Jepang pada Desember 2024, yakni sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati Indramayu pada Februari 2025. Keberangkatan itu dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 11 April 2025.
Kemudian saat memasuki bulan Ramadan atau sekitar Maret 2025, ia sempat menginstruksikan stafnya agar membuat surat izin perjalanan ke luar negeri. Hal itu dikarenakan ia akan izin tidak masuk kerja pada tiga hari kerja pasca-cuti lebaran, yakni 8-10 April 2025.
“Bayangan saya itu, saya mau izin tiga hari. Nah, pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja. Saya bilang, loh kan masih lama,” kata dia.
Karena permohonan izinnya ditolak, Lucky akhirnya memilih untuk menyingkat waktu liburannya agar sesuai dengan jadwal cuti lebaran yang ditetapkan pemerintah. Ia mengganti tiket pulangnya menjadi 6 April 2025, sehingga sudah tiba di Indonesia pada 7 April 2025 dan kembali menjalankan tugasnya pada 8 April 2025.
Bahkan, Lucky mengaku dirinya masih berada di Indramayu saat hari Lebaran. Selain melaksanakan salat Id di Alun-alun Indramayu, ia juga menggelar open house di Pendopo Indramayu dan menerima sejumlah tokoh masyarakat, ketua partai, relawan serta mengunjungi beberapa titik lokasi sebelum bertolak ke luar negeri.
Kepergiannya itu, kata dia, juga sudah dikoordinasikan dengan wakil bupati Indramayu, Syaefudin, yang kemudian bertugas untuk menggantikan dirinya selama ke luar negeri. Lucky pun mengaku sudah mengkoordinasikan kepergiannya dengan Sekda Kabupaten Indramayu.
Mengaku Bersalah dan Siap Terima Konsekuensi
Lucky menyampaikan bahwa apabila perjalanannya dinilai sebagai sebuah kesalahan, ia bersedia menerima segala konsekuensi atas tindakannya tersebut. “Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu. Tapi selebihnya saya harus menanggung semua perbuatan dan konsekuensinya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran, Lucky mengaku tidak mengetahuinya. “Malahan saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang. Ada katanya surat edaran enggak boleh pergi di hari Lebaran. Ini mungkin saya yang salah karena saya mungkin tidak aware ya. Karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran,” kata dia.
Dari kejadian ini, Lucky mengklaim baru menyadari bahwa sebagai bupati ia tidak memiliki hari libur. "Saya yang salah karena berasumsi seharusnya baca lebih detail (peraturan), " tuturnya.
Dian Rahma Fika dan RMN Ivansyah (Kontributor) berkontribusi dalam penulisan artikel ini.