Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan bahwa 13.897 calon jemaah haji tahun 2025 tidak lolos verifikasi visa. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan jemaah haji yang tidak lolos disebabkan karena kesalahan dalam penulisan nama, tanggal lahir, serta identitas jemaah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Insan Tuli Isi Kegiatan Ramadan dengan Tadarus Al Quran Bahasa Isyarat Secara Online
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Verifikasi masih lanjut," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Nasaruddin mengatakan bahwa dalam mengurus paspor tidak boleh ada perbedaan informasi di antara identitas yang dimiliki oleh jemaah. Oleh karena itu, pihaknya masih terus memverifikasi guna mempercepat proses pemvisaan.
"Iya, masih verifikasi, kan. Nggak bisa menerbitkan paspor nama yang berbeda-beda," tuturnya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa kuota haji reguler tahun 2025 ditetapkan sebanyak 203.320 orang. Hingga saat ini, Kementerian Agama telah menerima data sebanyak 154.173 calon jemaah, atau sekitar 75,83 persen dari total kuota yang tersedia.
Adapun jemaah yang ditetapkan lolos verifikasi pemvisaan sebanyak 136.030 orang atau 88,23 persen dari data masuk. Sementara itu, jika ditambah dengan jemaah yang masih dalam proses verifikasi, totalnya mencapai 152.329 orang, atau 98,80 persen dari keseluruhan data yang masuk.
Ia mengatakan akan melakukan percepatan meski saat ini telah memasuki Ramadan. Pasalnya, kebijakan pemvisaan Kementerian Haji Arab Saudi hanya berlangsung dari 19 Februari sampai 18 April 2025. Meski demikian, ia optimistis Kemenag dalam hal ini bisa menyelesaikan persoalan administrasi tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Tentu kami sedang melakukan percepatan, ya, sekalipun bulan suci Ramadan, tapi kami tetap memberikan tekanan kepada seluruh aparat kami supaya segera menyelesaikan urusan ini," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan data Selasa sore, 4 Maret 2025, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah 136.634 orang. "Jumlah yang sudah melunasi terdiri atas 133.364 jemaah yang memang berhak lunas sesuai nomor urut porsi, dan 3.270 jemaah lanjut usia prioritas," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan resminya.
Proses pelunasan Bipih Reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Artinya, masih ada waktu tujuh hari lagi untuk pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler.
"Untuk pelunasan petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU belum dibuka," ucapnya.